Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Penguatan Tata Kelola

2 hours ago 4
Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Penguatan Tata Kelola Ilustrasi(Dok Istimewa)

Kementerian Agama (Kemenag) resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan ekosistem pendidikan keagamaan dengan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Satuan kerja setingkat Eselon I ini dibentuk sebagai langkah afirmatif pemerintah untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, serta pengawasan terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren merupakan sejarah penting bagi Kemenag. Hal tersebut disampaikannya usai melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Ini adalah sejarah buat Kementerian Agama. Terwujudnya Ditjen Pesantren ini adalah sesuatu yang sudah sekian lama didambakan guna menghadirkan era baru dan iklim yang lebih menyegarkan di lingkungan pesantren," ujar Menag Nasaruddin.

Proses Panjang dan Kajian Akademik

Menag menjelaskan bahwa pembentukan lembaga baru ini tidak dilakukan secara terburu-buru. Persiapannya telah melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademik mendalam, penyusunan regulasi, hingga penyerapan masukan dari berbagai pakar pendidikan dan keagamaan.

Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan Ditjen Pesantren memiliki landasan kelembagaan yang kokoh. "Telah dilakukan upaya sungguh-sungguh dengan mengundang para pakar, berkonsentrasi, bahkan melakukan studi banding di berbagai tempat untuk mewujudkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi secara mendalam tentang pondok pesantren ini," imbuhnya.

Fokus Pembinaan dan Pengawasan

Dengan adanya struktur khusus ini, Nasaruddin berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul di lingkungan pesantren dapat ditangani secara lebih terarah dan komprehensif. Ditjen Pesantren diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memberikan perlindungan bagi lembaga pendidikan tersebut.

"Kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat memastikan bahwa persoalan-persoalan yang tidak perlu sesungguhnya terjadi di pesantren, perlahan akan tereliminasi," tegasnya.

Penataan Kelembagaan dan Transisi

Menag juga menginstruksikan jajaran Ditjen Pesantren untuk segera melakukan penataan kelembagaan dan tata kerja secara sistematis. Hal ini mencakup kejelasan ruang lingkup kewenangan, tata laksana, hingga mekanisme kerja antarunit di lingkungan Kemenag.

Dalam masa transisi ini, koordinasi dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Nasaruddin menekankan bahwa otonomi tata laksana pesantren kini sepenuhnya berada di bawah struktur baru ini.

"Pastikan untuk terus berkoordinasi jika ada hal-hal yang berpotensi tumpang tindih. Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang," pungkas Menag.(H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |