Ekshumasi Jenazah Sutrimo Libatkan Tim Dokter Forensik Gabungan dari PDFMI

4 hours ago 1
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Libatkan Tim Dokter Forensik Gabungan dari PDFMI Ilustrasi(MI/Lilik Darmawan)

PEMERIKSAAN jenazah Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dilakukan oleh tim dokter forensik gabungan. Tim tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari sejumlah wilayah. 

“Tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi ekshumasi pada Rabu (12/8). 

Sebelumnya, Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia meninggal pada 23 Juli 2026 lalu atau hanya dua pekan setelah penggeledahan pertama di kafe de'Clan Signature dan rumah Febrie di Sentul, Bogor, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia memastikan proses ekshumasi, pemeriksaan luar, hingga pemeriksaan bagian dalam jenazah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Pelaksanaan ekshumasi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan ini pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya. 

Di tempat yang sama Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan tidak hanya mengandalkan pengamatan terhadap kondisi fisik jenazah.

Tim juga melibatkan sejumlah ahli untuk menganalisis sampel yang diperoleh selama proses ekshumasi. Para ahli tersebut berasal dari bidang laboratorium forensik, psikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi. 

“Dari tiga tahap tersebut kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia, melibatkan beberapa ahli di dalamnya, selain spesialis forensik medikolegal kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium psikologi di UI, juga di UNER untuk memeriksa hasil labnya nanti dan juga dari ahli DNA dan ahli histopathologi anatomi,” kata Hastry. 

Menurut dia, keterlibatan berbagai disiplin ilmu diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif. Hasil analisis laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak wajar.

“Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan lab-lab nanti yang kita dapatkan,” ujarnya.

Hastry meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim forensik untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan. Hastry menyebut kondisi geografis dan tanah di sekitar makam Sutrimo relatif mendukung pelaksanaan ekshumasi. Tanah yang cukup kering diperkirakan dapat memudahkan proses penggalian dan memungkinkan tim memperoleh kondisi jenazah yang masih dapat diperiksa.

“Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus. Kesulitan mungkin bisa minimal ya, bisa kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus,” katanya. 

Namun, Hastry menegaskan tim belum dapat menyimpulkan kondisi jenazah sebelum proses pemeriksaan selesai. Menurut dia, ekshumasi bukan sekadar menggali makam dan mengambil jenazah. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam, karakteristik tanah, serta mengambil sampel dari sekitar makam untuk kebutuhan analisis laboratorium.

“Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya. Juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu. Baru ini penggalian, baru kita periksa luar, baru periksa dalam,” jelas Hastry. 

Sampel yang diperoleh kemudian akan menjalani pemeriksaan di laboratorium. Karena itu, tim forensik belum dapat memastikan penyebab maupun cara kematian Sutrimo hanya berdasarkan pemeriksaan awal. 

“Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin nunggu hasil lab,” ujarnya. 

Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sebelum ekshumasi dilakukan. Kondisi tersebut membuat proses pembusukan alami menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam pemeriksaan forensik.

Hastry mengatakan proses pembusukan pada jenazah secara alami dipastikan telah berlangsung. Meski demikian, kondisi lingkungan makam yang relatif kering diharapkan masih memungkinkan tim memperoleh informasi yang dibutuhkan.

“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya. Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus,” katanya. 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan masih ditemukannya tanda-tanda kematian tidak wajar, Hastry meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. 

“Makanya kita tunggu nanti hasil labnya,” ujarnya. 

Hastry memastikan pemeriksaan internal terhadap jenazah akan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa organ-organ tubuh. 

"Pemeriksaan dalam itu lengkap. Seluruh organ kita periksa nanti,” tegasnya. 

Hasil ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam jenazah, serta analisis berbagai sampel laboratorium nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab dan cara kematian Sutrimo. (LD/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |