Telusuri Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah, DPR Apresiasi Seleksi Calon Hakim Agung 2026

4 hours ago 2
Telusuri Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah, DPR Apresiasi Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Suasana ruang Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI  III DPR RI memberikan apresiasi proses seleksi calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 yang digelar Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2026 tersebut merupakan salah satu edisi terbaik sepanjang sejarah berdirinya Komisi Yudisial.

“Dari meja pimpinan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja KY ini. Kalau sekilas kita melihat laporan pelaksanaan, saya juga memantau terus prosesnya kemarin, menurut saya, tidak berlebihan kalau dikatakan ini salah satu edisi KY terbaik yang pernah ada,” kata Habiburokhman dalam rapat bersama panitia seleksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR tetap melangsungkan penyaringan kembali terhadap nama-nama yang diusulkan KY melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 12–13 Agustus 2026.

Penelusuran Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menggarisbawahi keunggulan metode penelusuran dan klarifikasi rekam jejak yang dilakukan KY hingga menyasar kediaman serta lingkungan kerja para calon.

“Itu bagi saya sangat baik karena dari situ kita bisa menilai bagaimana seorang calon itu dengan tetangganya, misalkan, dengan bawahannya, misalkan, dengan lingkup kerjanya dan lingkungan sekitarnya atau dengan keluarganya,” tutur Abdullah.

Menurutnya, penelusuran lapangan tersebut penting untuk memastikan seleksi tidak hanya menguji aspek kompetensi teknis, tetapi juga integritas kepribadian calon hakim sebagai benteng keadilan.

Sementara itu, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa proses seleksi yang meloloskan 14 nama pada Jumat (7/8) lalu dilakukan dengan menekankan aspek transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel guna membangun kepercayaan publik.

“Kami melakukan klarifikasi dan merujuk pada kompetensi kemampuan, baik secara teoritis maupun praktis,” jelas Abdul Chair.

Adapun 14 nama yang mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR meliputi calon hakim agung kamar pidana (Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, Dhifla Wiyani), kamar perdata (Sobandi, Nurmaningsih), kamar agama (Musthofa, Mamat Ruhimat), serta kamar TUN khusus pajak (Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, Yeheskiel Minggus T.). Sementara calon hakim ad hoc HAM diisi oleh Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta calon hakim ad hoc tipikor yakni Sudiyo. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |