Desiana Vidayanti, Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Mercu Buana dan Ketua Tim Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang(Dok. Pribadi)
DESA-desa di Indonesia tidak kekurangan program pembangunan. Berbagai kegiatan hadir dengan sasaran yang berbeda; pengelolaan sampah, pemberdayaan usaha mikro, ketahanan pangan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan potensi lokal. Setiap persoalan biasanya ditangani melalui programnya masing-masing.
Masalahnya, persoalan di desa tidak selalu berdiri sendiri. Sampah berkaitan dengan perilaku masyarakat dan ketersediaan layanan. Usaha pangan tidak hanya membutuhkan kemampuan produksi, tetapi juga bahan baku, pengelolaan keuangan, mutu produk, dan pasar. Sementara itu, kelembagaan masyarakat menentukan siapa yang akan menjalankan kegiatan setelah pendampingan berakhir.
Cara pandang yang terintegrasi sebenarnya sejalan dengan arah pembangunan desa. Dalam kerangka Indeks Desa, pembangunan desa mencakup dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang saling berkaitan. Artinya, pembangunan desa memang tidak seharusnya dilakukan melalui kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang diperbarui pada 2025 menunjukkan timbulan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.663 ton per hari. Di Pondok Kelor, persoalan sampah terlihat dari tumpukan sampah rumah tangga di sejumlah titik permukiman. Sebagian sampah dibakar, dibuang ke lahan kosong, atau dibiarkan menumpuk karena belum tersedia layanan pengumpulan dan pengangkutan yang berjalan secara teratur.
Kondisi tersebut mudah dianggap sebagai persoalan rendahnya kesadaran masyarakat. Namun, meminta masyarakat tidak membuang atau membakar sampah akan sulit menghasilkan perubahan apabila tidak tersedia layanan yang memungkinkan mereka melakukan hal yang benar. Karena itu, persoalannya bukan hanya bagaimana mengubah perilaku warga, tetapi juga bagaimana membangun sistem layanan yang dapat mendukung perubahan tersebut.
Membangun layanan, bukan sekadar memberikan alat
Pada tahap awal, kebutuhan Pondok Kelor cukup mendasar: membangun layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah yang dapat berjalan secara rutin. Karang Taruna menjadi mitra utama karena anggotanya mengenal wilayah, dekat dengan warga, dan berpotensi menjadi penggerak layanan lingkungan berbasis masyarakat.
Teknologi tepat guna berupa kendaraan roda tiga atau bentor digunakan untuk mendukung pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju tempat penampungan sementara (TPS). Namun, bentor bukan tujuan program. Kendaraan tersebut merupakan sarana agar layanan yang sebelumnya belum tersedia secara terstruktur dapat mulai berjalan.
Justru pertanyaan yang lebih penting muncul setelah alat tersedia. Siapa yang mengoperasikannya? Bagaimana jadwal pengambilan disusun? Wilayah mana yang dilayani? Bagaimana pembagian tugas dilakukan? Bagaimana kegiatan dicatat? Dari mana biaya bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan diperoleh?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan pada alat, melainkan pada sistem yang membuat alat itu dapat berfungsi secara berkelanjutan.
Karena itu, penguatan Karang Taruna tidak cukup dilakukan melalui pelatihan. Organisasi ini perlu memiliki pembagian tugas, mekanisme operasional, pencatatan, komunikasi dengan warga, kaderisasi, dan secara bertahap skema pembiayaan yang memungkinkan layanan tetap berjalan.
Pada tahap pertama, Pondok Kelor memang belum sampai pada pengolahan sampah. Fokusnya masih membangun layanan pengumpulan dan pengangkutan yang sebelumnya belum tersedia secara terstruktur. Tahapan ini penting karena sistem yang lebih kompleks akan sulit dikembangkan apabila layanan dasarnya sendiri belum terbentuk.

Layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah mulai dijalankan di Desa Pondok Kelor dengan melibatkan Karang Taruna. Kendaraan roda tiga digunakan sebagai sarana pengangkutan sampah dari permukiman menuju tempat penampungan sementara (TPS). Dok. Tim PDB Universitas Mercu Buana
Menghubungkan lingkungan dan ekonomi lokal
Persoalan lain ditemukan pada kelompok usaha pangan lokal di bawah BUMDes. Masyarakat sebenarnya telah memiliki kemampuan produksi, terutama dalam pengolahan pangan berbahan singkong. Namun, kemampuan membuat produk belum otomatis menghasilkan usaha yang berkelanjutan.
Pembukuan belum dilakukan secara konsisten. Keuangan usaha masih bercampur dengan keuangan rumah tangga. Mutu produk belum seragam, sedangkan pengemasan dan pemasaran masih perlu diperkuat.
Karena itu, pengembangan usaha tidak harus langsung dimulai dengan menambah jenis produk. Fondasi usahanya perlu diperbaiki terlebih dahulu melalui literasi keuangan, pembukuan sederhana, pengendalian mutu, pengemasan, dan pemasaran.

Produk pangan lokal berbahan singkong yang dikembangkan kelompok usaha di Desa Pondok Kelor. Penguatan usaha dilakukan melalui perbaikan mutu produk, pengemasan, pembukuan, dan pemasaran. (Dok. Tim PDB Universitas Mercu Buana)
Pada titik ini, program lingkungan dan penguatan usaha pangan mungkin terlihat sebagai dua kegiatan yang berbeda. Namun, keduanya dapat dihubungkan melalui potensi lokal yang telah lama dimiliki Pondok Kelor: kelor.
Nama Pondok Kelor menunjukkan hubungan tanaman tersebut dengan desa ini. Namun, seiring perubahan penggunaan lahan dan pola permukiman, keberadaan pohon kelor semakin berkurang. Banyak pohon ditebang karena masyarakat tidak lagi memandangnya memiliki nilai ekonomi yang berarti.
Banyak desa berusaha mencari komoditas atau ciri khas untuk membangun identitasnya. Pondok Kelor sebenarnya sudah memilikinya. Tantangannya ialah bagaimana membuat identitas tersebut kembali relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mengembalikan kelor ke kehidupan desa
Menghidupkan kembali kelor tidak cukup dilakukan dengan membagikan bibit dan meminta masyarakat menanamnya. Jika masyarakat tidak melihat manfaatnya, gerakan tersebut berisiko berhenti setelah kegiatan selesai. Karena itu, penanaman perlu dihubungkan dengan pemanfaatan.
Karang Taruna dapat menggerakkan penanaman kelor berbasis pekarangan sebagai bagian dari kegiatan lingkungan. Tanaman yang tumbuh kemudian dapat menjadi sumber bahan baku bagi pengembangan pangan lokal. Kelompok usaha di bawah BUMDes dapat mengembangkan pemanfaatannya secara bertahap setelah fondasi manajemen usaha, mutu produk, dan ketersediaan bahan baku semakin siap.
Di sinilah kelor memiliki posisi strategis. Penanaman kelor mendukung penghijauan sekaligus menyediakan potensi bahan baku, sedangkan kelompok usaha dapat mengembangkannya menjadi produk pangan bernilai ekonomi. Dengan cara itu, kegiatan lingkungan dan penguatan usaha tidak berjalan sendiri-sendiri.
Namun, pengembangan tersebut tidak perlu dilakukan terlalu cepat. Mendorong produk berbahan kelor ketika bahan baku belum tersedia secara konsisten justru dapat menimbulkan persoalan baru. Gerakan tanam, penguatan kapasitas usaha, diversifikasi produk, dan pengembangan pasar perlu dilakukan secara bertahap.
Pendekatan bertahap juga penting agar setiap perkembangan dapat dievaluasi sebelum program bergerak ke tahap berikutnya. Pemberdayaan masyarakat membutuhkan waktu karena yang dibangun bukan hanya keterampilan, tetapi juga kebiasaan kerja, kelembagaan, dan kemampuan mengambil keputusan.

Tim PDB bersama mitra menyiapkan bibit kelor untuk gerakan penanaman kembali kelor di Desa Pondok Kelor. Penanaman diarahkan untuk mendukung penghijauan dan menyediakan potensi bahan baku bagi pengembangan pangan lokal. (Dok. Tim PDB Universitas Mercu Buana)
Keberlanjutan dimulai sejak program berjalan
Persoalan pemberdayaan bukan hanya bagaimana memulai kegiatan, tetapi bagaimana memastikan kegiatan tetap berjalan ketika pendampingan berakhir.
Pertanyaannya sangat praktis. Siapa yang menjalankan layanan pengangkutan sampah? Dari mana biaya bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan diperoleh? Siapa yang menggantikan pengurus ketika terjadi pergantian anggota Karang Taruna? Bagaimana kelompok usaha menjaga pembukuan dan mutu produk? Siapa yang memastikan gerakan penanaman kelor terus berlangsung?
Pertanyaan seperti ini seharusnya tidak baru dibicarakan menjelang program selesai. Keberlanjutan harus dirancang sejak awal. Karena itu, pemberdayaan tidak cukup menghasilkan peserta yang telah mengikuti pelatihan. Program perlu membangun kapasitas, kader, mekanisme kerja, pembiayaan, dan kelembagaan yang memungkinkan masyarakat melanjutkan kegiatan secara mandiri.
Bagi saya, di sinilah ukuran keberhasilan program pemberdayaan desa harus ditempatkan. Jumlah pelatihan, peserta, alat yang diserahkan, atau produk yang dihasilkan tetap penting sebagai keluaran program. Namun, semuanya belum cukup untuk menunjukkan perubahan.
Keberhasilan yang lebih substantif terlihat ketika Karang Taruna mampu menjalankan layanan lingkungan secara konsisten, kelompok usaha mampu mengelola usahanya dengan lebih baik, masyarakat kembali menanam kelor karena melihat manfaatnya, dan pemerintah desa mampu memasukkan kegiatan tersebut ke dalam tata kelola pembangunan desa. Dengan kata lain, kita perlu membedakan antara kegiatan yang selesai dan sistem yang bertahan.
Perguruan tinggi sebagai pendamping
Dalam proses tersebut, perguruan tinggi memiliki peran penting, tetapi bukan sebagai pelaksana yang mengambil alih pekerjaan masyarakat.
Perguruan tinggi dapat membantu memetakan persoalan, menyediakan pengetahuan dan teknologi yang sesuai, memperkuat kapasitas masyarakat, mendampingi pembentukan sistem, serta membantu melakukan monitoring dan evaluasi. Namun, semakin lama program berjalan, peran masyarakat dan pemerintah desa justru harus semakin besar.
Perguruan tinggi tidak datang membawa solusi yang sudah jadi, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu mengenali persoalannya, mengembangkan solusi berdasarkan potensi lokal, dan menjalankannya secara mandiri.
Prinsip tersebut juga berarti bahwa teknologi tepat guna tidak boleh menjadi pusat pemberdayaan. Bentor, alat produksi, atau teknologi lainnya hanya memberikan manfaat apabila ada masyarakat yang mampu mengoperasikan, memelihara, membiayai, dan memasukkannya ke dalam sistem kerja yang jelas.
Hal yang sama berlaku untuk pelatihan. Pengetahuan baru memiliki nilai ketika diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, menjadi kebiasaan kerja, dan dapat diteruskan kepada kader berikutnya.
Ukuran keberhasilan pendampingan perguruan tinggi pada akhirnya bukan seberapa lama perguruan tinggi tetap dibutuhkan, tetapi seberapa siap masyarakat melanjutkan program ketika pendampingan berkurang.

Tim PDB Universitas Mercu Buana yang melibatkan dosen Universitas Dian Nusantara bersama mitra, perangkat Desa Pondok Kelor, dan perwakilan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan yang mengintegrasikan penguatan lingkungan dan potensi pangan lokal. (Dok. Tim PDB Universitas Mercu Buana)
Desa perlu dibangun sebagai sistem
Pengalaman Pondok Kelor masih berada pada tahap awal. Karena itu, terlalu dini untuk menyebut program ini telah berhasil membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan. Layanan persampahan masih perlu diperkuat, mekanisme pembiayaan perlu dibangun, kapasitas Karang Taruna perlu terus dikembangkan, kelompok usaha masih memerlukan pendampingan, dan gerakan tanam kelor membutuhkan waktu sebelum mampu menyediakan bahan baku secara konsisten.
Justru proses tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak dapat diselesaikan melalui satu kegiatan atau satu tahun program.
Desa tidak kehilangan potensinya. Desa sering kali hanya kehilangan cara untuk menghubungkan berbagai potensi tersebut.
Pondok Kelor memiliki Karang Taruna, kelompok usaha di bawah BUMDes, potensi pangan berbasis singkong, dan kelor yang melekat pada identitas desa. Tantangannya ialah membuat seluruh unsur tersebut bekerja dalam satu arah.
Layanan persampahan tidak cukup berhenti pada tersedianya kendaraan pengangkut. Penguatan usaha tidak cukup berhenti pada pelatihan. Gerakan menanam kelor juga tidak cukup berhenti pada jumlah bibit yang ditanam. Semuanya perlu berkembang menjadi mekanisme yang memiliki pengelola, aturan kerja, kader, sumber pembiayaan, serta dukungan pemerintah desa.
Jika hal tersebut dapat dibangun, Pondok Kelor tidak hanya menjadi desa yang lebih bersih atau memiliki lebih banyak produk pangan lokal. Desa akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mengelola persoalan dan mengembangkan potensinya sendiri.
Pembangunan desa tidak membutuhkan semakin banyak kegiatan yang berdiri sendiri. Yang dibutuhkan ialah sistem yang menghubungkan potensi lokal, kelembagaan masyarakat, layanan lingkungan, dan kegiatan ekonomi.
Itulah tujuan utama pemberdayaan. Bukan membuat masyarakat terus membutuhkan program baru, tetapi membangun kemampuan agar masyarakat dapat melanjutkan perubahan setelah program berakhir.
Tentang Penulis
Desiana Vidayanti adalah dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Mercu Buana dan Ketua Tim Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang

















































