Ekshumasi Sutrimo: Tim Forensik Uji Sampel Organ Dalam

4 hours ago 1
 Tim Forensik Uji Sampel Organ Dalam Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesBudi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Te(ANTARA/Sumarwoto)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Langkah medis-legal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.

Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan jenazah terbagi ke dalam tiga tahapan utama.

"Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Budi di Wangon, Banyumas, Rabu (12/8).

Tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan luar untuk memastikan identitas, serta pemeriksaan bagian dalam organ jenazah. Pemeriksaan forensik ini melibatkan tim dokter gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Budi mengungkapkan, tindakan ekshumasi ditempuh setelah keluarga resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) akibat merebaknya isu simpang siur mengenai penyebab kematian korban. Laporan tersebut melengkapi laporan masyarakat di Bareskrim Polri yang kini penanganannya ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," imbuh Budi.

Libatkan Lintas Ahli Forensik

Ketua PDFMI, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa pemeriksaan organ dalam dilakukan secara komprehensif. Proses ini melibatkan Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.

Seluruh data medis akan diuji untuk menentukan apakah kematian Sutrimo dikategorikan secara natural atau tidak natural.

Hastry menyebutkan, meski jenazah telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak dinyatakan meninggal pada 23 Juli 2026 dan telah mengalami pembusukan, kondisi tanah makam yang relatif kering diharapkan dapat memudahkan tim mendeteksi temuan klinis.

"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya," terang Hastry.

Hasil pemeriksaan awal diperkirakan dapat diketahui pada Rabu (12/8) sore, sementara hasil analisis laboratorium secara menyeluruh membutuhkan waktu uji yang lebih panjang.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di lokasi. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |