Keluarga Febrie Adriansyah Minta Kematian Sutrimo tak Dikaitkan dengan Perkara di Kejagung

2 hours ago 1
Keluarga Febrie Adriansyah Minta Kematian Sutrimo tak Dikaitkan dengan Perkara di Kejagung Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah(Antara)

KELUARGA Febrie Adriansyah meminta publik tidak berspekulasi terkait meninggalnya Sutrimo atau Trimo. Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada Polda serta meminta semua pihak menunggu informasi resmi mengenai penyebab kematian Trimo.

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Trimo. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Trimo diketahui telah lama menderita diabetes dan menjalani pengobatan. 

"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” kata Febri di Jakarta, Rabu (12/8). 

Menurut Febri, keluarga Febrie Adriansyah menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polda. Keluarga berharap proses tersebut dapat mengungkap fakta secara terang sehingga tidak muncul berbagai dugaan yang tidak berdasar. 

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ujarnya.

Sementara itu, Firman Wijaya meluruskan informasi mengenai posisi Trimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Firman menegaskan, Trimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga. Menurut dia, Trimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di rumah tersebut. 

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.

Firman juga menjelaskan, Trimo juga tidak selalu bekerja untuk Febrie. Trimo disebut kerap pulang ke kampung halaman maupun mengambil pekerjaan lain. 

“Almarhum juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Pak FA,” ujarnya. 

Selain itu, Firman meminta agar kematian Trimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Dia kembali menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan keluarga, Trimo telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman. 

Karena itu, keluarga meminta publik memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap fakta terkait kematian Trimo. 

“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, tim advokat Febrie meminta seluruh pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak setiap warga negara. 

“Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,” kata Firman. 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kematian Trimo sebaiknya tidak dicampur adukkan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah. 

“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” pungkasnya. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |