Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Libatkan Ahli Toksikologi, DNA hingga Histopatologi

2 hours ago 1
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Tim Forensik Libatkan Ahli Toksikologi, DNA hingga Histopatologi Pemeriksaan jenazah pada Rabu (12/8/2026) dilakukan oleh tim dokter forensik gabungan. Tim tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari sejumlah wilayah.(MI/Lilik Darmawan)

TIM dokter forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo setelah proses ekshumasi dilakukan di pemakaman tempat korban dimakamkan. Sejumlah sampel dari jenazah diambil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di laboratorium. 

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan cara dan sebab kematian Sutrimo. 

"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy kepada wartawan di lokasi ekshumasi, Rabu (12/8).

Sumy mengatakan sampel yang diambil dari jenazah akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Pemeriksaan toksikologi antara lain melibatkan ahli dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair). 

“Juga kami mengajak teman-teman dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti. Dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi,” ujarnya. 

Menurut Sumy, proses ekshumasi tidak hanya berfokus pada kondisi jenazah. Tim juga memeriksa makam, termasuk kondisi dan jenis tanah, serta mengambil sampel tanah di sekitar makam. 

“Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam,” katanya. 

Meski telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026, Sumy menyebut kondisi tanah di lokasi relatif kering sehingga proses penggalian dapat dilakukan dengan cukup baik. 

“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujarnya.

Namun, Sumy belum dapat memastikan kondisi jenazah secara keseluruhan maupun menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo. Seluruh sampel yang diperoleh masih harus menjalani analisis laboratorium. 

"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan untuk membantu memastikan apakah kematian Sutrimo tergolong alamiah atau tidak alamiah.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” katanya. 

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Dia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan juga sempat beredar. Korban disebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Sutrimo juga disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami identitas, latar belakang, serta penyebab kematian Sutrimo. Sumy meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium sebelum menarik kesimpulan mengenai kematian tersebut. 

“Sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya, natural atau unnatural kematian,” ujarnya.

Kematian Sutrimo hanya berselang dua pekan sejak Polri melakukan penggeledehan terhadap dua lokasi yakni kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan, dan rumah Febrie di Sentul, Bogor pada 8-9 Juli 2026. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |