Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam kasus Kematian Bambang Setiawan

5 hours ago 4
Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam kasus Kematian Bambang Setiawan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kekerasan yang terjadi di sekitar aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Polisi juga diminta segera menangkap pelaku yang menyebabkan warga bernama Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas tragedi ini, terutama penyiksaan fatal terhadap Bambang dan seorang siswa Madrasah Aliyah, secara transparan dan akuntabel,” kata Usman dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Usman mengatakan Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan yang dinilai sewenang-wenang serta aksi kekerasan oleh sekelompok massa yang terjadi setelah demonstrasi tersebut.

Menurutnya, kinerja kepolisian patut dipertanyakan karena hingga kini belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan terhadap Bambang maupun siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman yang juga menjadi korban kekerasan.

“Sebagai penegak hukum, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan identifikasi beberapa wajah terduga pelaku yang terlihat di dalam video penyiksaan kedua korban tersebut yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.

Usman menilai dugaan pembiaran terhadap keterlibatan kelompok sipil dalam penanganan massa justru dapat merendahkan kewibawaan negara. Menurut dia, keterlibatan ormas berpotensi membuat kelompok sipil mengambil alih fungsi kepolisian dalam menangani demonstrasi.

“Keterlibatan ormas justru merendahkan kewibawaan negara karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian,” kata Usman.

Dia mengingatkan kondisi tersebut dapat membangkitkan trauma kolektif terhadap tragedi 1998, khususnya praktik Pam Swakarsa yang menurutnya berisiko mengadu kelompok sipil dengan kelompok sipil lainnya.

Usman juga menyoroti pola penanganan demonstrasi yang dinilai masih represif. Ia menyebut penangkapan massal terhadap anak muda dan pelajar serta penggunaan aktivitas digital sebagai dasar kriminalisasi kembali terjadi dalam rangkaian aksi Agustus 2026.

Berdasarkan laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), sedikitnya 387 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 65 orang disebut ditangkap sebelum aksi, 322 orang ditangkap saat aksi, dan 22 orang mengalami luka-luka.

TAUD juga menemukan adanya dua gelombang massa beratribut ikat kepala putih yang disebut turun dari bus dan truk di kawasan Tol Slipi sambil membawa senjata kayu. Kelompok lain juga dilaporkan berada di sekitar Jalan KS Tubun dan diduga melakukan kekerasan.

Dalam laporan tersebut, Bambang Setiawan (59) disebut meninggal dunia, sementara Faturrohman (18) mengalami luka berat. Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada malam hari.

Per 1 September 2026, Polda Metro Jaya menyatakan telah melepas 273 orang yang sebelumnya diamankan. Sementara itu, 49 orang lainnya berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari 49 tersangka tersebut, 44 orang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, sedangkan lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

Namun, hingga kini polisi disebut belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Bambang, Faturrohman, serta sejumlah warga dan demonstran lainnya.

“Negara juga harus menindak tegas kelompok masyarakat atau ormas jika terbukti terlibat melakukan penyiksaan, pembunuhan dan perusakan fasilitas umum,” tegas Usman.

Ia meminta aparat menghentikan pendekatan represif dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

“Hukum harus ditegakkan untuk melindungi nyawa warga negara, bukan sekadar menjadi alat represi membungkam kritik,” pungkasnya. (P-4) 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |