Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi soal Risiko Bahaya WNI Bergabung Militer Asing

2 hours ago 6
Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi soal Risiko Bahaya WNI Bergabung Militer Asing Anggota Komisi I DPR P TB Hasanuddin(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko dan konsekuensi hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing. Hal ini merespons informasi mengenai dugaan perekrutan delapan WNI menjadi tentara Rusia.

Menurut TB Hasanuddin, pemerintah tidak perlu hanya berfokus mempermasalahkan keberadaan delapan WNI tersebut. Kasus itu, kata dia, seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah telanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Karena itu, dia mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan informasi secara rinci kepada masyarakat mengenai aturan dan konsekuensi apabila WNI memutuskan bergabung dengan militer negara asing.

TB Hasanuddin menilai informasi tersebut penting disampaikan secara akurat agar masyarakat memahami dampak dari keputusan menjadi prajurit negara lain, termasuk terkait status kewarganegaraan.

Pensiunan perwira tinggi TNI itu mengatakan keputusan WNI bergabung dengan militer asing pada umumnya dilatarbelakangi alasan ekonomi. Namun, terdapat pula kemungkinan alasan lain, seperti keinginan untuk memperoleh kewarganegaraan negara tersebut.

“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,” kata TB Hasanuddin.

Dia juga mengingatkan bahwa keputusan bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengungkap dugaan perekrutan delapan WNI untuk bergabung dengan militer Rusia dan berperang melawan Ukraina.

SZRU menyebut Rusia merekrut warga asing dengan menawarkan sejumlah keuntungan, seperti gaji tinggi, tunjangan sosial, percepatan proses memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga pekerjaan yang disebut tidak berkaitan dengan aktivitas tempur. (P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |