Tim SAR gabungan mengangkat kantong berisi jenazah korban kapal motor penumpang (KMP) Virgo Transport 8 yang tiba di Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (14/9/2026). Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak 15 penumpang selam( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU)
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai selain evakuasi korban Kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, hal yang sangat mendesak ialah memastikan manifes penumpang secara akurat dan membuka informasi yang dibutuhkan keluarga korban serta publik, khususnya terkait keberadaan anak-anak dan kelompok rentan di dalam kapal.
“Kami meminta pemerintah melalui instansi terkait segera memastikan, pertama berapa jumlah keseluruhan penumpang dan awak kapal berdasarkan manifes resmi," ujar Jasra di Jakarta, Selasa (15/9).
Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyatukan doa bagi para korban, keluarga korban, para penyintas, dan seluruh tim SAR yang sedang berjuang melakukan pencarian dan pertolongan,” imbuh dia.
Di tengah kabar yang masih terus diperbarui, dengan laporan sementara telah ditemukan 6 meninggal dunia dan 129 dinyatakan masih hilang. Basarnas menyatakan 98 orang selamat. Ia menjelaskan bagi keluarga korban, kepastian identitas bukan sekadar persoalan administrasi.
"Nama seseorang adalah bagian dari kepastian hidup keluarganya. Karena itu, keluarga berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai apakah anggota keluarganya selamat, masih dalam pencarian, atau telah ditemukan,"kata dia.
KPAI meminta pendataan, pencarian, identifikasi, dan penyampaian informasi kepada keluarga dilakukan secara terbuka, akurat, bertahap, dan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi korban.
Kesaksian Perempuan dan Anak
KPAI juga mencermati kesaksian para penumpang yang berhasil diselamatkan yang menggambarkan bahwa situasi darurat terjadi dengan sangat cepat. Kesaksian bahwa banyak perempuan dan anak berada di kamar atau ruang dalam kapal ketika kejadian berlangsung harus menjadi perhatian serius dalam investigasi.
“Pertanyaannya kemudian bukan hanya mengapa kapal tenggelam, tetapi juga bagaimana sistem keselamatan bekerja ketika kapal mengalami keadaan darurat dalam waktu yang sangat cepat? Di mana anak-anak mendapatkan life jacket? Bagaimana akses mereka menuju jalur evakuasi, bagaimana prosedur penyelamatan bagi anak yang tidak bersama orang tuanya? Bagaimana dengan perempuan hamil, lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, atau kelompok rentan lainnya?," papar dia.
“Kita harus membayangkan situasi seorang anak ketika kapal tiba-tiba miring, gelap, panik, air masuk, dan orang-orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing. Anak tidak memiliki kekuatan fisik dan kemampuan bertahan di air yang sama dengan orang dewasa,” sambungnya.
Karena itu, lanjut Jasra, anak tidak boleh hanya dihitung sebagai angka dalam manifes. Anak harus menjadi bagian dari desain keselamatan, mitigasi risiko, prosedur evakuasi, pendampingan, hingga proses pencarian dan penyelamatan.
“Kami meminta pemerintah memastikan apakah terdapat anak dan perempuan yang belum teridentifikasi atau belum masuk dalam pembaruan data korban,” urainya.
Sekoci dan Alat Keselamatan
Dia pun meminta untuk perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar keselamatan Kapal Virgo, termasuk kapasitas dan kesiapan seluruh alat keselamatan.
Jika sebuah kapal berangkat dengan jumlah penumpang tertentu, maka kapasitas sekoci, life jacket, lifeboat, jalur evakuasi, pintu darurat, alarm, radio komunikasi, persinyalan, dan seluruh perlengkapan keselamatan harus mampu mengakomodasi seluruh manusia yang berada di atas kapal sesuai manifes. Jangan sampai jumlah manusia yang harus diselamatkan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas sarana keselamatan yang tersedia.
"Apabila terdapat anak-anak. Life jacket untuk anak juga harus tersedia sesuai ukuran dan kebutuhan mereka," kata dia.
Pemerintah perlu memastikan apakah sebelum keberangkatan telah dilakukan pemeriksaan kelayakan kapal, pemeriksaan alat keselamatan, pemeriksaan cuaca dan rute, verifikasi jumlah penumpang, serta pemeriksaan terhadap muatan kendaraan dan alat berat. (H-4)

















































