Ilustrasi(Anadolu)
PERHIMPUNAN Tahanan Palestina (PPS) merilis data terbaru mengenai jumlah tahanan yang meninggal dunia di dalam penjara otoritas penjajah Israel. Sejak dimulainya eskalasi genosida, jumlah tahanan yang identitasnya telah dikonfirmasi meninggal mencapai 92 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 53 tahanan berasal dari Jalur Gaza. Salah satu identitas yang baru saja dikonfirmasi adalah Moataz Al-Atrash, seorang tahanan yang berasal dari Hebron.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (17/9), PPS mengungkapkan bahwa kematian para tahanan tersebut bukan tanpa sebab. Mereka tewas akibat serangkaian kejahatan sistematis dan pelanggaran berat hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas penjara.
Penyebab Kematian dan Pelanggaran Hak Dasar
PPS merinci sejumlah tindakan kejam yang dialami para tahanan hingga menyebabkan hilangnya nyawa, antara lain:
- Penyiksaan fisik secara intensif.
- Kebijakan kelaparan yang disengaja.
- Pengabaian kebutuhan medis yang kronis.
- Kekerasan seksual dan perlakuan buruk yang menghina martabat manusia.
- Perampasan hak-hak dasar manusia lainnya.
Selain data yang sudah terkonfirmasi, PPS memberikan catatan serius mengenai nasib tahanan asal Gaza lainnya. Hingga kini, banyak tahanan masih dinyatakan hilang akibat praktik penghilangan paksa. Berdasarkan kesaksian dan data lapangan yang terkumpul, terdapat indikasi kuat bahwa puluhan tahanan lainnya telah menjadi korban eksekusi langsung di lapangan oleh pasukan penjajah.
Data Statistik Kematian Tahanan Palestina
Kematian 92 tahanan sejak awal genosida ini menambah daftar panjang korban jiwa di balik jeruji besi sejak tahun 1967. Berikut adalah ringkasan data berdasarkan laporan PPS:
| Tahanan tewas sejak awal genosida (identitas terkonfirmasi) | 92 orang |
| Tahanan asal Gaza yang tewas (bagian dari 92 orang) | 53 orang |
| Total tahanan tewas sejak 1967 | 329 orang |
| Jasad tahanan yang masih ditahan otoritas Israel | 100 orang |
| Jasad tahanan tewas sejak awal genosida yang masih ditahan | 89 orang |
Hingga saat ini, otoritas penjajah Israel dilaporkan masih menahan 100 jasad tahanan yang meninggal, di mana 89 di antaranya merupakan mereka yang tewas sejak dimulainya periode genosida terbaru. Praktik penahanan jasad ini dianggap sebagai bentuk hukuman tambahan terhadap keluarga korban dan pelanggaran terhadap hukum internasional. (WAFA/Ant/I-1)


















































