Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.(Dok. MI)
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mendorong transformasi layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah agar tidak lagi dipandang sebagai layanan untuk menangani siswa bermasalah. Ia menilai BK harus berperan sebagai pendamping perkembangan potensi peserta didik.
“BK bukan pelengkap, BK adalah jantung dari pendidikan yang memanusiakan,” ujar Atip dalam pembukaan Konvensi Nasional XXV, Kongres XV ABKIN, dan International Seminar and Conference on Guidance and Counseling (ISCGC) 2026, kemarin.
Atip mengatakan, selama ini layanan BK masih sering dilekatkan dengan stigma sebagai “polisi sekolah” yang hanya berperan ketika siswa melakukan pelanggaran. Padahal, menurutnya, peran guru BK jauh lebih luas, yakni membantu siswa memahami potensi diri, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan masa depan.
Menurut dia, perubahan zaman membuat persoalan yang dihadapi siswa semakin kompleks. Selain persoalan akademik, peserta didik kini menghadapi berbagai tantangan seperti tekanan prestasi, krisis identitas, perubahan sosial budaya, hingga dampak perkembangan teknologi digital seperti cyberbullying.
Kondisi tersebut, kata Atip, membutuhkan perubahan pendekatan layanan BK dari model yang bersifat reaktif menjadi model yang transformatif dan komprehensif.
“BK transformatif tidak lagi menunggu masalah datang, tetapi membangun ekosistem perkembangan siswa yang proaktif dan memberdayakan,” katanya.
Ia menjelaskan, layanan BK ke depan harus menyasar seluruh peserta didik, bukan hanya siswa yang mengalami persoalan tertentu. Pendekatan tersebut mencakup pengembangan aspek pribadi, sosial, kemampuan belajar, serta kesiapan karier siswa.
Atip juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan BK. Guru BK tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu berkoordinasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tenaga kesehatan sekolah, hingga tenaga profesional lainnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan kompetensi guru BK, termasuk kemampuan menghadapi perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dan data dapat membantu sekolah memetakan kebutuhan siswa serta memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Ia mengatakan ukuran keberhasilan layanan BK tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah siswa yang dipanggil atau kasus yang ditangani. Evaluasi perlu bergeser pada dampak yang lebih luas, seperti peningkatan kesejahteraan siswa (well-being), kepercayaan diri (self-efficacy), kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menghadapi masa depan.
Atip turut mengingatkan bahwa transformasi BK harus tetap berlandaskan nilai-nilai pendidikan nasional. Ia mengaitkannya dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara yang menempatkan pendidik sebagai pamong yang bertugas menuntun perkembangan anak.
Menurutnya, tujuan pendidikan bukan menciptakan siswa yang seragam, melainkan membantu setiap anak menemukan potensi terbaik dalam dirinya.
“Kalau BK lama bertanya apa masalahnya, maka BK transformatif bertanya apa potensi dan kekuatan yang dimiliki siswa serta bagaimana membantu mereka menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri,” ujar Atip.
Melalui penguatan layanan BK transformatif, ia berharap sekolah dapat menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membangun karakter, ketahanan mental, dan kesiapan peserta didik menghadapi masa depan.
Ketua Pelaksana Konvensi Nasional XXV, Kongres XV ABKIN, dan International Seminar and Conference on Guidance and Counseling (ISCGC) 2026, Karsih, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk berbagi gagasan serta merumuskan pengembangan layanan BK yang semakin responsif terhadap perubahan zaman.
“Ini menjadi perjumpaan dalam membangun dialog, berbagi gagasan, serta merumuskan dan mengembangkan bimbingan dan konseling yang semakin responsif terhadap dinamika dan tata kehidupan di masa yang akan datang,” ujar Karsih.
Karsih berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi dalam mewujudkan transformasi Bimbingan dan Konseling Indonesia yang lebih inspiratif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat global. (Z-10)


















































