Ilustrasi(Dok Magnific)
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan 995 senjata api, amunisi, narkotika, hingga kepingan VCD porno di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Legislator PDI Perjuangan tersebut menegaskan kepemilikan ratusan senjata oleh pihak sipil di lingkungan pendidikan merupakan persoalan ancaman keamanan yang sangat serius dan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur hukum secara mendasar.
"Kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa. Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," ujar Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8).
Hasanuddin meminta penyidik kepolisian tidak berhenti pada tindakan penyitaan barang bukti semata, melainkan wajib mengejar jaringan, asal-usul, serta motif penyimpanan barang berbahaya tersebut.
Ia juga menyarankan agar pengurus yayasan dan pengelola sekolah turut diperiksa secara intensif guna memastikan ada atau tidaknya pembiaran atau keterlibatan internal.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua fakta harus dibuka secara transparan," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan senjata api tersebut ditemukan berada di ruang tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah yang diduga dibuat oleh mantan Ketua Yayasan berinisial IWD. Pihak sekolah membeberkan bahwa masih terdapat satu area bunker lain yang hingga kini belum berhasil dibuka.
Dari hasil inventarisasi awal, jenis senjata yang diamankan meliputi kaliber 5,56 mm, .40, 9 mm, .22, karabin M4, Walther, magazen Glock, hingga 30 butir amunisi.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di Polda Metro Jaya. Kunci ruang rahasia tersebut sebelumnya dikuasai oleh Ketua Yayasan berinisial IWD yang telah resmi dipecat dari jabatannya sejak April lalu. (E-4)

















































