Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah).(MI/M Farhan Zhuhri)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel udara dan jaringan utilitas di permukaan jalan dapat diturunkan ke bawah tanah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov DKI kini telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada Desember lalu.
Ia menjelaskan, jenis kabel di permukaan jalan secara umum terbagi menjadi dua kategori, yakni kabel telekomunikasi dan kabel listrik. Saat ini, proses pemindahan dan pembenahan kabel telekomunikasi sudah mulai menunjukkan hasil nyata di beberapa lokasi strategis.
"Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu. Tetapi yang komunikasi sekarang hampir di beberapa tempat seperti di tempat Jalan Dr. Supomo ini, sudah berhasil kita turunkan, kita rapikan," jelasnya di Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Untuk menuntaskan penataan secara menyeluruh, mantan Sekretaris Kabinet itu menginstruksikan Dinas Bina Marga bersama jajaran BUMD DKI Jakarta untuk menyusun perencana strategis jangka panjang.
Target 5 Tahun Pramono Selesaikan 6500 KM Jaringan Utilitas
Penataan ini diperkirakan mencakup panjang jaringan hingga 6.500 kilometer di seluruh pelosok Jakarta. "Saya terus terang mem-planning-kan dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan. Dan kalau itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti akan sangat berbeda,” bebernya. “Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer yang harus ditangani," sambung mantan Seskab Era Presiden Jokowi itu.
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya keterlibatan swasta dan seluruh pemangku kepentingan agar penataan infrastruktur utilitas tidak hanya menjadi beban anggaran daerah semata, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang menguntungkan secara bisnis.
"Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan. Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama karena payung hukumnya sudah ada," ujar Pramono. (Far/P-3)















































