Bicara Udara Desak DPRD DKI Prioritaskan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

5 days ago 2
Bicara Udara Desak DPRD DKI Prioritaskan Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta, Senin (6/7/2026).(ANTARA/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Langkah ini diambil untuk menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lingkungan saat ini.

Saat ini, DPRD Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan seleksi ketat untuk menentukan 15 daftar prioritas dari total 57 pembahasan Propemperda yang diusulkan. Revisi aturan yang telah berusia hampir dua dekade tersebut menjadi salah satu poin krusial yang diharapkan masuk dalam skala prioritas demi memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Urgensi Pembaruan Regulasi

Menanggapi hal tersebut, komunitas Bicara Udara mendesak legislatif untuk memberikan perhatian khusus pada Raperda ini. Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, menegaskan bahwa tantangan polusi di Jakarta telah berkembang pesat sejak regulasi lama disahkan pada tahun 2005.

"Ketika Perda ini disahkan pada 2005, tantangan pencemaran udara Jakarta tentu berbeda dengan sekarang. Selama dua dekade terakhir, teridentifikasi polutan baru seperti PM 2.5 yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, kami berharap revisi Perda ini menjadi prioritas DPRD," ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).

Novita menambahkan bahwa sumber polusi kini jauh lebih beragam dan kompleks. Berikut adalah perbandingan cakupan tantangan yang dihadapi Jakarta:

Aspek Kondisi & Tantangan Saat Ini
Polutan Utama Munculnya ancaman PM 2.5 yang lebih berbahaya bagi pernapasan.
Sumber Emisi Transportasi, industri, konstruksi, pembakaran sampah terbuka, dan polusi lintas wilayah.
Pendekatan Regulasi Beralih dari sekadar "pengendalian" menjadi "perlindungan dan pengelolaan mutu udara" menyeluruh.
Target Perlindungan Fokus pada kelompok rentan (anak-anak dan lansia) serta transparansi data kualitas udara.

Menuju Kota Global yang Sehat

Selain aspek kesehatan, Bicara Udara menilai pembaruan regulasi ini sangat penting untuk mendukung ambisi Jakarta menjadi kota global. Kualitas udara yang baik merupakan indikator utama kualitas hidup sekaligus daya saing sebuah kota di mata internasional.

“Setiap warga Jakarta berhak menghirup udara yang sehat. Revisi Perda ini menjadi fondasi agar kebijakan pengendalian polusi udara lebih kuat, berbasis data, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat,” tegas Novita.

Ia berharap DPRD DKI Jakarta dapat melihat urgensi ini agar proses pembahasan tidak tertunda. Dengan regulasi yang lebih modern, Jakarta diharapkan memiliki sistem pemantauan kualitas udara yang lebih transparan, pengendalian emisi yang lebih ketat, serta koordinasi antarwilayah yang lebih efektif untuk mengatasi polusi lintas batas.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan perhatian sehingga dihasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan kualitas udara Jakarta pada masa mendatang,” tutupnya. (Z-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |