Dosen Fakultas Hukum dan Kedokteran Bertikai, Rektor Unissula Dorong Para Pihak Cabut Laporan Polisi

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Gunarto, mengatakan, pihaknya akan melanjutkan upaya penyelesaian perselisihan Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula, dengan Astra, dokter spesialis anestesia di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung. Keduanya telah saling membuat laporan ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Gunarto mengungkapkan, merespons perselisihan antara Dias dan Astra, Unissula memutuskan membentuk lembaga perlindungan dokter, tenaga kesehatan, dan pasien. Hal itu karena selain Dias, Astra juga merupakan dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Unissula. Lembaga tersebut akan diketuai Wakil Rektor II Unissula. Sementara jabatan wakil ketua akan diisi antara lain oleh Dekan FK Unissula, Dekan FH Unissula, dan Direktur RSI Sultan Agung.

"Lembaga ini bekerja untuk melindungi dokter, tenaga kesehatan, dan pasien. Kedua, diharapkan penyelesaian antara dokter Astra dan doktor Dias Setiawan diselesaikan melalui mediasi oleh lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien Universitas Islam Sultan Agung," kata Gunarto, Sabtu (11/10/2025).

Gunarto berharap, mediasi yang dilakukan lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien Unissula dapat menyelesaikan pertikaian antara Astra dan Dias. Hal itu mengingat Unissula dan RSI Sultan Agung sudah berusaha memediasi keduanya, tapi tak membuahkan hasil positif.

"Ini kan bagian dari keluarga besar Unissula, yang ingin Unissula maju bersama-sama. Kalau terjadi sengketa itu harapannya universitas bisa memediasi," kata Gunarto.

Dia menambahkan bahwa saat ini upaya mediasi lanjutan tersebut sedang berproses. "Harapannya mencabut laporannya masing-masing. Karena dua-duanya lapor Polda," ujar Gunarto.

Gunarto mengungkapkan, Dias telah melaporkan dokter Astra ke Polda Jateng dengan tuduhan melakukan malpraktik. Sementara Astra sudah terlebih dulu melaporkan Dias ke Polda Jateng dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

Kronologi

Kasus dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dilakukan Muhammad Dias Saktiawan sempat viral di media sosial. Juru Bicara Unissula, Jawade Hafidz, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025 di RSI Sultan Agung. Terduga korbannya adalah dokter Astra.

Hafidz mengatakan, pada 5 September 2025, Dias dan istrinya datang ke RSI Sultan Agung untuk proses persalinan dengan menggunakan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA), yakni metode mengurangi nyeri saat persalinan normal dengan menyuntikkan obat pereda nyeri langsung ke dalam ruang subarakhnoid di tulang belakang. Sudah ada kesepakatan sebelumnya bahwa proses persalinan istri Dias akan ditangani dua dokter, yakno dokter Stefani selaku spesialis obgyn dan dokter Astra sebagai spesialis anestesia.

Namun selama proses hingga persalinan istri Dias usai, dokter Astra tak hadir di ruang persalinan. Proses persalinan dipandu oleh dokter Stefani dengan dibantu dua bidan. Kendati demikian, persalinan berjalan lancar.

"Lalu kemudian, tidak lama, dokter Astra datang dengan maksud memberikan tindakan. Tapi (momen) yang ditunggu pasien sudah lewat karena sudah melahirkan. Maka suami pasien (Dias) bereaksi dengan nada tinggi dan meminta dokter tersebut keluar ruangan," kata Jawade Hafidz saat memberikan keterangan pers pada 18 September 2025.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |