REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja industri perbankan tetap solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sebagaimana dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II 2025 yang dirilis Jumat (10/10/2025). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), menyampaikan fungsi intermediasi berjalan positif hingga Juni 2025 seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit. Sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum. Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Ia menambahkan, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.
Adapun hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,51 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).
NPL gross tercatat stabil pada level 2,28 persen, mencerminkan kondisi risiko kredit yang juga stabil. Likuiditas tetap terjaga dengan rasio AL/NCD (alat likuid/non core deposit) sebesar 120,25 persen dan AL/DPK sebesar 120,25 persen, keduanya berada di atas ambang batas (threshold).
Risiko pasar tetap terkendali, ditunjukkan oleh rasio PDN (posisi devisa netto) yang sangat rendah sebesar 1,19 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen. Sementara itu, CAR (rasio kecukupan modal) terjaga tinggi pada level 26,03 persen, meningkat terutama didorong oleh kenaikan laba.
Selanjutnya, OJK turut menyoroti perkembangan sektor riil dalam LSPI, khususnya industri otomotif. Sektor ini dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap PDB serta efek pengganda (multiplier effect) yang luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja industri otomotif menunjukkan tren pertumbuhan yang fluktuatif. Namun, di tengah dinamika tersebut, posisi Indonesia di kancah global justru semakin menguat.
Pada 2024, Indonesia berhasil masuk jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global. Sinergitas yang solid antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah dinilai dapat mengubah arah masa depan industri otomotif Indonesia dari tantangan menjadi peluang pertumbuhan.
sumber : Antara