Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.(AFP)
PENGADILAN Malaysia menunda pembacaan dakwaan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob hingga 27 Agustus mendatang setelah ia menjalani perawatan di National Heart Institute (IJN) karena masalah kesehatan.
Anggota Parlemen Bera berusia 66 tahun itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pembacaan dakwaan pada Jumat (7/8) di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur berdasarkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Perkara yang dihadapinya diyakini berkaitan dengan deklarasi aset.
Hakim Pengadilan Sesi Suzana Hussin mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Ismail Sabri untuk menunda sidang setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. Jaksa tidak mengajukan keberatan atas permintaan tersebut.
"Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa, serta atas permohonan penasihat hukum yang telah disetujui pihak penuntut, pengadilan mengizinkan proses pembacaan dakwaan dan pencatatan pengakuan dilakukan pada pukul 09.00 tanggal 27 Agustus," ujar Suzana Hussin.
Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021 hingga November 2022. Ia menjadi perhatian setelah menghadapi tuduhan korupsi dan pencucian uang. MACC telah beberapa kali memeriksanya pada tahun lalu dan menyelesaikan penyelidikan pada Juni 2025.
Kuasa hukum Ismail Sabri, Amer Hamzah Arshad, mengatakan kliennya dirawat di IJN sejak Kamis (6/8) dan dijadwalkan menjalani prosedur medis pada Jumat sore.
"Dokter memastikan klien kami mengalami gangguan kesehatan, kemungkinan aritmia atau gangguan irama jantung," kata Amer Hamzah Arshad.
Ia menambahkan Ismail Sabri dijadwalkan menjalani prosedur pemasangan alat pacu jantung (pacemaker) pada pukul 14.00 waktu setempat. (CNA/B-3)

















































