Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU

5 days ago 2
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung.(Antara)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendatangi Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/8/2026). Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba pukul 13.37 WIB dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan. Ia tampak mengenakan kemeja batik yang dilapisi rompi tahanan tindak pidana khusus berwarna merah muda. Dengan tangan terborgol dan membawa map plastik biru, Febrie hanya terdiam dan melempar senyum saat diberondong pertanyaan oleh awak media sebelum memasuki gedung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik khusus yang disebut Tim 9.

"Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ujar Anang di Jakarta, Jumat.

Dua Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Dalam perkara dugaan TPPU ini, penyidik Tim 9 telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka.

Penyidikan kasus ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri.

Barang bukti yang diserahkan tergolong fantastis, yakni berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Rentetan Perkara yang Menjerat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga sprindik menyusul pengalihan sejumlah perkara besar dari Polri. Ketiga sprindik tersebut mencakup:

  • Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI.
  • Dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik.
  • Dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Khusus dalam perkara PT Asabri, Polri sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, nama Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya terkait tindak pidana pencucian uang. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |