Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Forum RT/RW serta puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Utara (Jakut) menggelar deklarasi damai. Dalam deklarasi tersebut, mereka menyatakan menolak dan mencegah segala bentuk tindakan anarkistis seperti kerusuhan hingga penjarahan.
“Kami menginisiasi deklarasi damai yang diikuti 47 ormas karena masyarakat tak ingin peristiwa anarkis seperti pada demonstrasi akhir Agustus 2025 itu terulang kembali,” kata Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib, usai deklarasi di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Sabtu (11/10/2025).
Pada demonstrasi akhir Agustus itu, terjadi kerusuhan dan penjarahan pada rumah tokoh seperti mantan menteri keuangan Sri Mulyani, sejumlah mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Rumah Sahroni di Jakarta Utara diketahui dijarah pada kerusuhan akhir Agustus lalu.
Ia mengatakan bahwa aksi penjarahan tidak menggambarkan masyarakat Jakarta Utara sesungguhnya, sehingga kuat dugaan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk berbuat anarkis. “Aksi penjarahan bukan menjadi ide atau gerakan murni masyarakat Jakarta Utara, tapi kami melihat bahwa memang ada provokasi yang terbangun,” kata dia.
Dirinya menilai, tindakan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni telah mencoreng nama baik warga Jakarta Utara. Oleh karena itu, dia berharap agar aparat kepolisian melakukan penegakan hukum kepada para pelaku.
“Kami berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun yang memprovokasi ini, betul-betul bisa dilakukan satu proses yang tegas, yang tepat agar kejadian serupa tak terulang," kata dia.
Ia mengatakan, masyarakat Jakarta Utara menyadari pentingnya membangun kepercayaan antarwarga dan bersama-sama berkomitmen untuk memperbaiki citra diri yang rusak akibat tindakan anarkistis segelintir orang.
“Kami sudah mulai membangun satu upaya bagaimana kepercayaan-kepercayaan itu justru harus kita wujudkan baik kepada pemerintah maupun pelaku-pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya,” katanya.
sumber : Antara