Salah satu upayan pencegahan HIV/AIDS oleh Dinkes PPU berupa edukasi bagi kalangan pelajar.((MI/Ervan Masbanjar))
KASUS penderita atau Orang Dengan HIV atau ODHIV di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2026, diprediksi alami peningkatan dibandingkan tahun 2025 kemarin, pasalnya hingga periode Juni saja Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU telah mencatat 17 temuan baru kasus HIV.
Demikian dikatakan, Plt. Kepala Dinkes PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro didampingi Pengelola Program Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Dinkes PPU, Sri Wiyani, kepada Media Indonesia, Jumat (7/8).
“Namun, belum bisa dipastikan apakah akan terjadinya peningkatan tajam atau signifikan maupun tidak, karena masih tahun berjalan,” ujarnya.
Ia membeberkan, untuk jumlah total kasus sampai dengan Juli 2026 tercatat sebanyak 110 kasus. Dimana pada Juni kemarin sudah terdata sebanyak 17 kasus baru. Berbeda di kasus baru sepanjang tahun 2025 yang berjumlah 19 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 27 kasus baru.
“Di mana dari 17 kasus temuan baru di bulan Juni kemarin terdapat enam kasus kematian ODHIV di PPU. Sementara total 110 ODHIV hingga kini masih terus menjalani pelayanan yang disiapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dari total 110 kasus itu, lanjutnya, terbanyak disumbang dari Kecamatan Penajam sebanyak 64 orang, lalu terbanyak kedua berasa dari Kecamatan Sepaku sejumlah 26 kasus, lalu Babulu sebanyak 11 kasus dan terakhir Kecamatan Waru sejumlah sembilan kasus. Jumlah ini berdasarkan tempat ODHIV mengakses layanan kesehatan.
”Kecamatan Penajam bisa dikatakan sebagai daerah merah rawan penyebaran, karena menjadi wilayah dengan kasus terbanyak pertama jumlah kasus ODHIV se PPU, disusul Kecamatan Sepaku lalu Babulu dan terakhir Kecamatan Waru,” urainya.
Peningkatan ODHIV Tidak Disebabkan Pendatang di IKN
Ia mengungkapkan, terkait apakah peningkatan ADHIV dipengaruhi oleh warga pendatang yang masuk ke wilayah Sepaku PPU karena dampak pembangunan IKN, menurutnya bukan menjadi bagian dari faktor peningkatan ADHIV di PPU, namun peningkatan kasus lebih disebabkan karena adanya peningkatan jumlah layanan test dan pengobatan HIV di wilayah kecamatan Sepaku.
Diterangkannya, pada tahun 2021 lalu hanya terdapat satu Puskesmas Maridan yang letaknya cukup jauh dari IKN, tetapi tahun 2022 bertambah satu puskesmas yaitu puskesmas Sepaku III. Kemudian pada tahun 2025 bertambah tiga layanan yakni RSUD Pratama Sepaku dan dua Puskesmas.
”Bertambahnya layanan tersebut menjadi kemudahan akses bagi ADHIV mendapatkan layanan lebih dan tidak harus mengambil obat ke Balikpapan, Samarinda atau di Rumah Sakit di Penajam PPU seperti sebelum-sebelumnya,” ucap Lukas.
Kemudahan layanan tersebut, lanjutnya, dapat memaksimalkan pencatatan serta pelaporan sehingga menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi kini seluruh layanan pemerintah di kecamatan Sepaku telah menjadi Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang menyediakan pengobatan dan perawatan bagi ODHIV.
“Layanan PDP bagi ADHIV seperti pengobatan ARV dan pemeriksaan Viral Loud (VL) atau pemeriksaan darah bagi ODHIV yang telah mengkonsumsi ARV minimal 6 bulan, guna mengetahui apakah virus HIV dalam darah tersupresi atau tidak, apakah berpotensial menularkan HIV atau tidak,” ujarnya.
Homoseksual Populasi Kunci Peningkatan Kasus HIV di PPU
Selain itu, tambahnya, untuk peningkatan kasus populasi kunci yaitu disebabkan karena hubungan lelaki seks lelaki (LSL) atau homoseksual, Gay di PPU merupakan salah satu populasi kunci dari kenaikan jumlah kasus HIV di PPU, dan jumlahnya alami peningkatan dari tahun ke tahun.
”Pada tahun 2026 di bulan Juni saja sudah tercatat tujuh kasus LSL. Sementara hingga akhir tahun 2025 sebanyak 10 kasus dan 2024 ada tujuh kasus dan tahun 2023 tercatat tiga kasus,” sebut Lukas.
Sedangkan untuk kelompok usia, tambahnya, didominasi pada rentang usia produktif 20 hingga 40 tahun yaitu sebesar 92 orang dari 110 kasus yang ada. Dan faktor yang paling utama penyebaran jasus ini adalah perilaku seks beresiko, bila dilihat dari jumlah populasi yang menjadi ODHIV seperti LSL, pelanggan seks, Wanita Pekerja Seks (WPS).
Terkait dengan ketersediaan dan akses layanan kesehatan seperti tes VCT dan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS di wilayah PPU saat ini telah ada di 11 Puskesmas dan dua Rumah Sakit pemerintah yakni di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Pratama Sepaku.
”Fasilitas layanan di PPU tersebut, sudah menjadi layanan test dan layanan PDP, untuk pengambilan obat ARV. Lalu ditambah dua Rumah Sakit Swasta yaitu RS Hermina Nusantara dan RS Mayapada Nusantara kini telah menjadi layanan test HIV tetapi belum menjadi layanan PDP,” tukasnya.
Untuk diketahui, terang Lukas, pemerintah daerah melalui Dinkes PPU juga telah melakukan langkah pencegahan seperti meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada seluruh lapisan masyarakat, baik sekolah sekolah, dan OPD lain seperti kantor Satpol PP, Polres PPU, Kodim 0913 Penajam, Kompi C dan lain-lain.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan mobile VCT ke tempat beresiko termasuk pekerja di IKN. Serta meningkatkan jumlah layanan tes dan PDP dari satu layanan yang menjadi fasilitas pengobatan ODHIV, sejak tahun 2020 di RSUD Ratu Aji Putri Botung, lalu tahun 2021 bertambah tiga layanan di Puskesmas, yakni Puskesmas Penajam, Babulu dan Maridan, tahun 2022 di Sotek, Waru dan Puskesmas Sepaku III.
”Kemudian di tahun 2023 peningkatan layanan di Puskesmas Sebakung Jaya, dan tahun 2025 di Puskesmas Petung, Gunung Intan, Semoi II, Sepaku I, RSUD Sepaku dan dua RS Swasta Hermina dan Mayapada menjadi layanan test. Saat ini sedang berproses untuk aktivasi layanan Test HIV di RSUP IKN Nusantara,” pungkas Lukas. (EM/P-3)

















































