Kondisi kuku jenazah Winda yang membiru.(Dok FB Viollatteby Kaani)
PIHAK keluarga Winda Lorenza Gowasa secara tegas membantah keterangan pihak kepolisian terkait penyebab kematian korban yang tewas akibat luka tembak. Keluarga meyakini bahwa perempuan berusia 35 tahun tersebut sempat mengalami penganiayaan fisik sebelum ditemukan meninggal dunia.
Sanggahan tersebut disampaikan oleh perwakilan keluarga korban melalui akun media sosial Viollatteby Kaani pada Kamis (6/8) dan dikutip pada Jumat (7/8). Pihak keluarga menduga kuat korban sempat dicekik dan dibanting sebelum nyawanya melayang.
Dugaan kekerasan fisik ini diperkuat oleh hasil pengamatan pihak keluarga bersama sejumlah tenaga medis yang mengecek langsung kondisi jenazah korban secara mendalam.
"Besar kemungkinan adik kami dicekik dahulu bagian lehernya dan dibanting. Hal ini diperkuat kondisi jari-jari korban yang membiru akibat kekurangan oksigen sebelum kematiannya dan kepalanya mengalami perubahan bentuk yang kami curigai akibat benturan keras," tulis kerabat korban dalam unggahannya.
Selain perubahan bentuk kepala, keluarga juga menemukan bekas lebam berwarna biru di sepanjang garis leher serta luka jahitan di area tenggorokan. Akun Viollatteby Kaani menegaskan bahwa pernyataan serta foto-foto jenazah korban diunggah atas persetujuan orangtua dan seluruh keluarga besar sebagai bentuk pencarian keadilan.
Pihak keluarga juga menegaskan agar tidak ada pihak yang meminta mereka menghapus unggahan tersebut. Pernyataan keluarga ini berbanding terbalik dengan hasil pengusutan yang dirilis oleh Polrestabes Medan.
Versi Kepolisian: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hingga autopsi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengeklaim tidak menemukan indikasi kekerasan selain luka tembak di kepala.
"Hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan ada residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara pada tangan saksi Brigadir IH tidak ditemukan residu tembakan," ungkap Jean Calvijn, Selasa (4/8).
Menurut Kapolrestabes, dokter forensik memastikan luka yang ditemukan hanya luka tembak pada bagian kepala. Tim medis menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan lain, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, kepada tubuh korban.
Jean Calvijn menguraikan kronologi kejadian versi kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat korban berada di dalam kamar rumahnya bersama saksi Brigadir IH dan anaknya yang berusia sembilan tahun.
Brigadir IH mengaku mendapati tasnya yang berisi senjata api sudah terbuka sebelum korban mengunci diri di kamar mandi. Korban dilaporkan sempat mengucapkan kata, "Maafkan saya," sebelum akhirnya terdengar satu kali suara letusan senjata api dari dalam kamar mandi tersebut. (I-2)

















































