Ketika Pendidikan belum Bertemu Karier

5 days ago 17
Ketika Pendidikan belum Bertemu Karier (Dok. Pribadi)

SETIAP orang datang ke puskesmas atau rumah sakit dengan harapan yang sama, memperoleh pelayanan terbaik. Mereka tidak pernah bertanya siapa yang merawat atau seberapa tinggi pendidikannya. Yang mereka rasakan hanya satu hal, apakah mereka dilayani dengan baik.

Indonesia telah menginvestasikan sumber daya yang besar untuk membangun tenaga kesehatan. Kompetensi terus meningkat. Transformasi kesehatan terus berjalan. Namun, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Di situlah pertanyaan besarnya bermula.

Paradoksnya sederhana. Pendidikan terus berkembang. Kompetensi terus meningkat. Di sisi lain, jembatan yang menghubungkan pendidikan, karier, dan pelayanan belum sepenuhnya terbangun. Akibatnya, investasi dalam sumber daya manusia belum selalu memberikan manfaat bagi masyarakat. Pendidikan menghasilkan kompetensi. Sistemlah yang mengubah kompetensi menjadi pelayanan.

Persoalan itu menjadi semakin penting ketika Indonesia menata ulang sistem kesehatannya. Rumah sakit bertambah. Layanan primer diperkuat. Teknologi berkembang pesat. Namun, semua perubahan itu hanya akan bermakna jika diikuti tenaga kesehatan yang mampu menjalankan peran baru sesuai dengan kebutuhan zaman.

Profesi perawat memperlihatkan kesenjangan tersebut dengan paling jelas. Dalam dua dekade terakhir, pendidikan keperawatan berkembang pesat. Program magister dan doktor bertambah. Pendidikan spesialis mulai hadir. Pendidikan bergerak lebih cepat daripada sistem yang menopangnya.

TATA KELOLA

Persoalannya bukan lagi pendidikan, melainkan ruang bagi kompetensi. Perawat yang menempuh pendidikan lebih tinggi sering kali tetap menjalankan peran yang sama. Kompetensinya bertambah, tetapi kontribusinya tidak banyak berubah. Pendidikan akhirnya berhenti menjadi capaian akademik, bukan penggerak mutu pelayanan. Masalah Indonesia hari ini bukan lagi menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, melainkan memastikan kompetensi tersebut bekerja untuk masyarakat.

Sementara itu, tantangan kesehatan terus berubah. Penduduk lanjut usia bertambah. Penyakit kronis semakin mendominasi. Teknologi berkembang cepat. Pelayanan primer menjadi tumpuan, sementara daerah terpencil tetap membutuhkan tenaga kesehatan dengan kompetensi dan kewenangan yang memadai. Semua perubahan itu menuntut satu hal: kompetensi harus diberi ruang untuk berkembang.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar kualitas pendidikan atau jenjang jabatan. Yang masih tertinggal ialah tata kelola.

Pendidikan, pengembangan profesi, dan sistem karier tenaga kesehatan masih berjalan pada jalur masing-masing. Setiap institusi menjalankan kewenangan mereka. Namun, belum ada desain kebijakan yang menyatukan semuanya dalam satu tujuan: menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Negara tidak kekurangan tenaga kesehatan. Yang masih kita perlukan ialah sistem yang mampu menghubungkan kompetensi dengan layanan.

Di situlah ukuran keberhasilan transformasi kesehatan sesungguhnya. Rumah sakit dapat bertambah. Layanan primer dapat diperkuat. Tenaga kesehatan dapat terus dipersiapkan. Keberhasilan pembangunan tidak ditentukan banyaknya yang dibangun, tetapi oleh kemampuan sistem dalam mengubah kompetensi menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Terbitnya Keputusan Direktur Jenderal SDM Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1580/2026 merupakan langkah yang patut diapresiasi. Yang menarik, tujuan akhirnya bukan sekadar menata jabatan. Yang lebih penting ialah membangun sistem yang menyatukan pendidikan, kompetensi, praktik profesional, dan karier dalam satu arah kebijakan.

KERANGKA KARIER KEPERAWATAN NASIONAL

Perubahan kebutuhan kesehatan juga menuntut perubahan dalam cara tenaga kesehatan bekerja. Salah satu jawabannya ialah advanced practice nursing (APN). Di banyak negara, pendekatan itu digunakan untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah yang kekurangan dokter. Tujuannya bukan menambah gelar atau jabatan, melainkan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih bermutu.

Karena itu, Kerangka Karier Keperawatan Nasional tidak seharusnya dipandang sebagai kepentingan satu profesi. Kerangka itu dapat menjadi model integrasi antara pendidikan, kompetensi, sertifikasi, praktik profesional, dan karier dalam satu sistem. Jika berhasil, pendekatan serupa dapat diterapkan pada profesi kesehatan lainnya.

Investasi dalam pendidikan tenaga kesehatan bukanlah biaya, melainkan modal pembangunan. Nilainya baru terasa ketika kompetensi benar-benar dimanfaatkan dalam pelayanan. Ketika ruang untuk mengembangkan kompetensi tidak tersedia, negara kehilangan sebagian manfaat dari investasinya. Investasi terbesar negara bukan hanya membangun rumah sakit, melainkan memastikan ilmu yang dipelajari tenaga kesehatan benar-benar sampai kepada pasien.

Indonesia sedang menikmati bonus demografi sekaligus menjalankan transformasi kesehatan. Momentum itu terlalu berharga jika hanya diukur dari jumlah lulusan atau dari bertambahnya fasilitas kesehatan. Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana: apakah masyarakat merasakan pelayanan yang semakin baik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk melihat ijazah tenaga kesehatan. Mereka datang untuk sembuh, didengar, dan dilayani dengan baik. Keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya bertambahnya rumah sakit atau lulusan tenaga kesehatan, melainkan juga kemampuan negara dalam membangun sistem yang membuat setiap kompetensi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Di situlah pekerjaan rumah terbesar dalam transformasi kesehatan di Indonesia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |