KPK Geledah Rumah di Tegal Diduga Terkait dengan Perkara di Pemalang

4 days ago 2
KPK Geledah Rumah di Tegal Diduga Terkait dengan Perkara di Pemalang Polisi berjaga di sekitar rumah yang digeledah KPK di Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW X, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.((MI/Supardji Rasban))

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk melakukan penggeledahaan. Diduga penggeledahan masih terkait dengan penanganan perkara di Kabupate Pemalang

Aktivitas Tim KPK terlihat di kawasan Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW X, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (7/8). Sedangkan yang digeledah rumah milik warga bernama Eko Daryanto.

Tak pelak kedatangan tim KPK  mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga keluar rumah dan tampak berdiri di depan rumah masing-masing maupun di tepi jalan untuk melihat aktivitas yang dilakukan KPK. Meski demikian, warga hanya dapat menyaksikan dari kejauhan karena area sekitar rumah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Penggeledahan berlangsung dalam pengamanan personel kepolisian bersenjata lengkap. Aparat mengatur agar masyarakat tidak mendekati lokasi sehingga seluruh proses penyidikan dapat berjalan dengan aman dan tanpa gangguan.

Kepada sejumlah jurnaalis, Ketua RT 02 Kelurahan Randugunting, Winarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Winartoi mengaku didatangi lebih dahulu oleh tim KPK sebelum proses dimulai. Winarto diminta sebagai saksi lingkungan sekaligus untuk memastikan prosedur penggeledahan berjalan sesuai ketentuan.

"Sebelum masuk ke rumah, petugas datang ke rumah saya. Saya diminta mendampingi sebagai saksi selama penggeledahan berlangsung. Selama proses penggeledahan berlangsung seluruh pihak yang berada di lokasi diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan penyidik. Salah satunya, tidak diperkenankan mengambil foto maupun merekam video.

"Kami tidak diperbolehkan mengambil gambar atau mendokumentasikan proses penggeledahan. Semua harus mengikuti ketentuan dari tim KPK," jelas Winarto.

Winarto menyebut penyidik hanya menyampaikan secara singkat bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Pemalang. Namun, Winarto mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang dimaksud maupun hubungan pemilik rumah dengan penyidikan tersebut.

"Saya hanya diberi tahu kalau penggeledahan ini berkaitan dengan perkara di Kabupaten Pemalang. Untuk detail kasusnya saya tidak mengetahui," tutur Winarto.

Tim KPK datang menggunakan tiga unit mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B atau Jakarta. Selain kendaraan yang digunakan penyidik, terlihat pula satu unit mobil patroli milik Polres Tegal Kota yang mengawal jalannya kegiatan.

Tim penyidik yang diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang itu datang membawa tiga koper berukuran sedang. Koper tersebut diduga berisi perlengkapan administrasi maupun peralatan yang biasa digunakan dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Selama beberapa jam, penyidik melakukan pemeriksaan di setiap bagian rumah. Aktivitas keluar masuk petugas sempat menjadi perhatian warga. Namun tidak terlihat adanya aktivitas yang menunjukkan penyitaan barang dalam jumlah besar. "Setahu saya, tidak ada barang yang dibawa keluar oleh tim KPK setelah penggeledahan selesai," ungkapnya.

Winarto menambahkan dirinya hanya bertugas sebagai saksi lingkungan dan tidak mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan maupun materi penyidikan yang dilakukan penyidik KPK.

Hingga kini KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai tujuan penggeledahan, perkara yang sedang ditangani, maupun hasil kegiatan tersebut. Termasuk elum ada pula penjelasan mengenai keterkaitan pemilik rumah dengan perkara dimaksud. (JI/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |