Ilustrasi.(Magnific)
UNIT Reskrim Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus kenalan melalui aplikasi kencan daring. Pelaku, seorang perempuan berinisial DMJ, 21, ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Kapolsek Kembangan, Komisaris Moch. Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban yang merupakan seorang pelajar SMK berinisial SY, 18, tampak ditinggal sendirian di pinggir jalan oleh pelaku.
"Seorang perempuan berinisial DMJ, 21, sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis sore," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, setelah berkenalan melalui aplikasi kencan daring. Keduanya sempat berbincang di sebuah warung kopi.
Modus pelaku dimulai saat ia meminjam sepeda motor Honda Beat Pop milik korban dengan alasan ingin pergi ke toilet. Namun, setelah ditunggu lebih dari satu jam, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Berbekal laporan resmi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ajun Komisaris Rahmad Kurniatoro melakukan pelacakan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga ke wilayah Ciputat.
Barang Bukti dan Imbauan Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu sepeda motor Honda Beat Pop milik korban.
- Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.
- Satu telepon genggam milik pelaku.
- Rekaman CCTV saat kejadian berlangsung.
Atas kejadian ini, Taufik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah memercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan, terutama dalam memberikan barang berharga atau kendaraan pribadi.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Taufik. (I-2)

















































