Perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menyerahkan surat tuntutan kepada Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya di kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat Daya(. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, mendesak pemerintah pusat untuk segera memutuskannya kucuran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami defisit anggaran untuk menggaji pegawai.
Kholid meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergerak cepat merampungkan penghitungan dan melaporkannya kepada Presiden guna menjamin pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, hingga tenaga kesehatan tepat waktu.
"Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," ujar Kholid melalui keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Kholid membeberkan bahwa krisis anggaran belanja pegawai tidak lagi terjadi di satu atau dua daerah saja, melainkan telah meluas hingga ke 490 Pemda di seluruh Indonesia. Ia mewanti-wanti bahwa kelambatan penanganan administrasi di tingkat pusat dapat memicu dampak sistemik terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," tegas politikus PKS itu.
Selain menuntut kepastian dari pemerintah pusat, Kholid juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk disiplin melakukan penataan ulang alokasi anggaran dan efisiensi belanja secara cermat.
Ia menegaskan belanja daerah yang tidak mendesak wajib dipangkas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkasnya. (H-4)

















































