Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman(MI/NAVIANDRI)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal Program 3 Juta Rumah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program strategis nasional tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Tekad itu diungkapkan Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman saat menjadi pembicara kunci pada Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah, di Bandung, pada Jumat (7/8).
Menurut dia, realisasi Program 3 Juta Rumah ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Untuk itu, setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
"Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini,” tegasnya.
Herman menyebut Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang harus dikawal bersama. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah dari 27 kabupaten/kota untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi.
"Setelah berbagai regulasi dan persiapan disusun, kini saatnya memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pada September 2026, kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah,” tandasnya.

















































