Polda Jabar Minta Orangtua Larang Anak Keluar Rumah di Atas Jam 9 Malam

4 days ago 2
Polda Jabar Minta Orangtua Larang Anak Keluar Rumah di Atas Jam 9 Malam Pemusnahan knalpot brong, di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (7/8).((MI/ Bayu Anggoro))

KAPOLDA Jawa Barat Irjen. Pipit Rismanto mendorong orangtua agar lebih disiplin dalam memberlakukan jam malam kepada anak-anak. Selain untuk keamanan keluarga mereka sendiri, hal inipun dinilai ampuh untuk meminimalisasi berbagai potensi kejahatan.

Hal ini disampaika Kapolda Jabar saat memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (7/8). Pipit menjelaskan, pihaknya ingin mengedepankan kolaborasi dalam mengatasi persoalan kriminal di wilayahnya, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran orangtua di rumah.

Ia menjelaskan, orangtua harus memberlakukan jam malam sehingga tidak ada lagi anak-anak yang keluar rumah di malam hari. Upaya mengingatkan ini sudah dilakukannya dengan menyosialisasikan tersebut kepada tokoh masyarakat.

"Kami sedang melaksanakan safari Jumat keliling, bersama-sama dengan tokoh agama untuk mengingatkan kepada masyarakat, mengingatkan kepada orang tua. Untuk mendorong sering-sering mengingatkan, memberikan pesan-pesan kamtibmas," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan program untuk mendorong partisipasi orangtua agar mau mendisiplinkan anak remajanya. "Jadi nanti kita akan launching ke depan program orangtua atau wali pemanggil," katanya.

Melalui program itu, diharapkan orangtua lebih terdorong untuk peduli kepada keberadaan anak-anaknya pada malam hari. "Jam-jam yang harusnya istirahat, harusnya belajar, mereka masih di luar," katanya.

Melalui program itu, kata Pipit, orangtua didorong untuk menghubungi kepolisian atau aparat gabungan yang disiapkan jika terdapat anak remajanya yang ketika malam hari tidak berada di rumah. "Ada anak remaja yang pada jam-jam tertentu tidak pulang dan tidak belajar, maka kami akan membantu mencarinya, mengantar ke rumahnya," kata dia.

Bahkan, lanjut Pipit, hal ini sudah disosialisasikan di sekolah sejak tahun lalu. "Di Jawa Barat itu sejak setahun yang lalu, setiap orangtua yang memasukkan anaknya ke sekolah itu menandatangani kontrak perjanjian," katanya.

Dalam perjanjian itu, menurutnya orangtua sudah menyepakati agar anak-anaknya tidak keluar di malam hari. "Di dalamnya adalah anaknya tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 (malam), tidak menggunakan kendaraan bermotor apabila belum punya surat izin mengemudi, tidak menggunakan knalpot brong, tidak merokok, tidak minum-minuman keras. Itu ada tuh," katanya.

Apabila orangtua tidak mengindahkan peraturan tersebut, menurutnya akan ada konsekuensi tersendiri. "​Dan konsekuensinya di situ orangtua menandatangani. Apabila melanggar, maka bersedia mengundurkan diri dari sekolahnya. Sudah ada tuh," katanya. (BY/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |