Sejumlah kapal bersandar di Sungai Kahayan yang diselimuti asap(. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Timur (Kaltim). Satu perusahaan telah dikenai teguran tertulis dan paksaan pemulihan, sedangkan dua perusahaan lainnya dalam proses pembekuan.
Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Puji Sempurna Raharja di Kabupaten Berau, PT Diva Perdana Pesona di Kabupaten Kutai Timur, dan PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penegakan hukum terhadap korporasi merupakan bagian dari penanganan karhutla di Kalimantan Timur, termasuk di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur,” tegas Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di kawasan IKN, Senin (14/9).
PT Puji Sempurna Raharja merupakan pemegang PBPH Hutan Alam dengan luas izin 14.605 hektare. Area yang terbakar di wilayah perusahaan tersebut mencapai 82,26 hektare.
Sementara itu, PT Diva Perdana Pesona merupakan pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan luas izin 29.429 hektare dan area terbakar 48,57 hektare. Adapun PT Inhutani I Tanah Grogot memiliki PBPH Hutan Tanaman seluas 15.336 hektare dengan area terbakar sekitar 531 hektare.
Di sisi lain, Kemenhut memperkuat operasi penanganan karhutla di Kaltim, khususnya kawasan sekitar IKN. Operasi dilakukan bersama BNPB, TNI, Polri, Otorita IKN, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mencegah api mendekati zona inti pemerintahan IKN.
Raja Juli mengatakan pemadaman dilakukan melalui operasi terpadu, baik dari darat maupun udara. Water bombing dikerahkan untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani melalui pemadaman darat.
Operasi modifikasi cuaca juga disiapkan bersama BNPB dan BMKG untuk mendukung pengendalian karhutla.
“Seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita semua, TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, OIKN, dan masyarakat, bahu-membahu agar api jangan sampai masuk ke zona inti IKN,” ujar Raja Juli.
Kemenhut melalui Manggala Agni bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), TNI, Polri, OIKN, masyarakat peduli api, dan berbagai pihak juga terus melakukan pemadaman serta patroli guna mencegah munculnya titik api baru. (H-4)

















































