TKD Dipotong Rp230 Miliar, Pemkot Cimahi Pangkas Operasional OPD 70 Persen

4 days ago 2
TKD Dipotong Rp230 Miliar, Pemkot Cimahi Pangkas Operasional OPD 70 Persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi.(MI/Depi Gunawan)

BIAYA operasional seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terpaksa dipangkas hingga 70%.

Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menekan kondisi fiskal daerah.

Selain memangkas belanja operasional, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) apabila situasi fiskal tidak segera membaik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriana mengatakan, pemangkasan TKD sebesar sekitar Rp230 miliar memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah.

"Sekarang kami sedang mencoba menstrukturisasi dan merasionalisasi kegiatan-kegiatan operasional. Di OPD, 70% dari operasional sudah kita turunkan," kata Maria, Jumat (7/8).

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Cimahi berupaya mempertahankan anggaran untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN, serta program-program pembangunan yang menjadi prioritas.

Maria memastikan, hak-hak ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap menjadi prioritas untuk diberikan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, kebutuhan belanja pegawai, kepala daerah, dan anggota DPRD mencapai sekitar Rp31 miliar per bulan. Anggaran tersebut mencakup gaji pokok, iuran BPJS, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

"Intinya perintah Pak Wali dan Pak Wakil, upayakan supaya belanja pegawai ini tidak terganggu dulu, dan juga program pembangunan prioritas," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemkot Cimahi belum menerima kepastian adanya tambahan TKD maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Jika kondisi fiskal belum membaik, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari rasionalisasi belanja operasional, pengurangan kegiatan pembangunan, hingga opsi mengajukan pinjaman daerah sebagai langkah terakhir.

"Opsinya itu berarti yang pertama tadi rasionalisasi operasional, yang kedua mungkin kalau masih kurang baru lari ke kegiatan, terakhir baru pinjaman," ucapnya. (DG/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |