Buka Pasar Baru, Kemitraan Diperluas

2 hours ago 6
Buka Pasar Baru, Kemitraan Diperluas EKSPOR MOBIL MENINGKAT: Petugas memeriksa kendaraan ekspor di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6). Data Gaikindo menyebut ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) mencapai 47.560 unit pada Mei 2026,(MI/Usman Iskandar)

PERLUASAN pasar ekspor menjadi semakin mendesak di tantangan perdagangan global. Mulai dari perang Rusia-Ukraina, tarif resiprokal dari Amerika Serikat, perang di Timur Tengah, melemahnya peran Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dalam perdagangan global, hingga hambatan-hambatan non-tarif yang semakin banyak di beberapa negara.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mencontohkan Timur Tengah sebagai pangsa pasar yang cukup penting dengan nilai ekspor mencapai US$9,87 miliar atau 3,49%. "Ketika pasar kita di Timur Tengah terganggu, kita harus bisa mencari pasar lain. Orang mungkin bilang, ini kan jangka pendek. Ketika geopolitik itu sedang terjadi, kadang-kadang perubahan pasar itu cepat sekali," ujarnya saat menerima Media Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (3/8).

Untuk itu, katanya, salah satu fokus program Kementerian Perdagangan adalah perluasan pasar ekspor. Tujuannya pemerintah ingin membuat banyak akses pasar produk dalam negeri ke negara lain. Salah satunya melalui perjanjian dagang.

"Karena tanpa perjanjian dagang kita enggak mudah bisa masuk ke pasar negara lain, termasuk juga promosi dagang, penyelesaian hambatan perdagangan. Kita harus bisa menyelesaikan itu biar pasar kita semakin besar," kata mendag.

Siap implementasi
Sejauh ini telah ada 25 perjanjian perdagangan indonesia dengan dunia internasional yang telah diimplementasi, lima di antaranya berhasil diimplementasikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masih ada 13 perjajian dagang yang dalam proses perundingan, dan dua lainnya tinggal menunggu penandatanganan.

Dua kesepakatan yang sedang menunggu penandatanganan itu adalah Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA) dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

"Indonesia-EU CEPA kan tahun lalu sudah conclude. Setelah selesai lalu proses legal drafting, konsultasi ke tiap negara. Nah ini 27 negara, jadi perlu waktu. Kita usahakan September tahun ini sudah tanda tangan. Kalau September tanda tangan, kita kejar supaya Januari 2027 sudah implementasi," ungkap Budi.

Indonesia juga tengah menyelesaikan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Gulf Cooperation Council (I-GCC FTA). Mendag menargetkan perundingan itu bisa rampung pada September mendatang.

"Dulu kita berunding dengan GCC itu enggak selesai-selesai. Terus caranya kita tarik dulu UAE (Uni Emirat Arab) yang juga anggota GCC. UAE kan dengan kita sudah punya CEPA. Begitu kita sudah jalan bilateral dengan UAE dan berjalan dengan bagus, negara-negara Timur Tengah itu jadi mau, ternyata oke juga dengan Indonesia," papar mendag.

"Lima sudah selesai, belum termasuk IEU CEPA yang belum ratifikasi, dan juga belum termasuk Amerika. Terus nanti September GCC selesai. Jadi semakin banyak kita diperhitungkan untuk membuat perjanjian dagang," imbuhnya.

Pasar tradisional
Di sisi lain, pangsa pasar ekspor tradisional juga tetap akan dijaga. Salah satunya Amerika Serikat. 

Mendag mengatakan dengan kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump, Indonesia tetap perlu berunding dengan 'Negeri Paman Sam'.

"Kenapa kita harus berunding dengan AS? Tahun 2025, kita ke Amerika itu surplus US$18,11 miliar. Nomor satu ke Amerika, nomor dua India, Filipina, Belanda, Vietnam. Kalau kita enggak ada ART (Agreement on Reciprocal Trade), terus kita enggak ekspor ke Amerika, yang surplus US$18,11 miliar mau dikemanakan?" katanya.

Apalagi ekspor ke AS didominasi produk-produk manufaktur seperti alas kaki, pakaian jadi, produk elektronik, yang merupakan industri padat karya di dalam negeri.

Trade diversion
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment (CITI) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai kesepakatan IEU-CEPA menjadi peluang strategis bagi Indonesia melakukan trade diversion atau pengalihan perdagangan di tengah dinamika kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).

Sebelum ada IEU-CEPA, kata dia, Indonesia banyak mengekspor produk ke AS karena tarifnya kompetitif. Namun ketika AS mulai mengenakan tarif tinggi, lalu Uni Eropa menawarkan bebas tarif lewat IEU-CEPA, Indonesia bisa mengalihkan ekspornya dari AS ke Uni Eropa.

"Ini merupakan kesempatan kita untuk melakukan trade diversion, dari pasar AS ke pasar Uni Eropa yang lebih potensial," ujar Andri.

Beberapa sektor yang diproyeksikan mendapat manfaat langsung dari perjanjian itu antara lain perikanan, serta tekstil dan produk tekstil (TPT). 

Menurut Andry, industri perikanan yang selama ini banyak diekspor ke AS, dapat dialihkan sebagian besar ekspornya ke Eropa seiring adanya penghapusan tarif sebesar 10%–20% untuk produk seafood olahan. 

Hal serupa juga berlaku pada produk tekstil dan pakaian jadi, yang akan mendapat keringanan tarif sekitar 10%–17%. Hal itu akan meningkatkan daya saing produk Indonesia, terutama dalam menghadapi kompetitor utama seperti Vietnam.

Butuh kecepatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dan implementasi berbagai perjanjian dagang internasional. Langkah itu dinilai krusial untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyelesaian hambatan secara end-to-end, serta kolaborasi yang berorientasi pada implementasi solusi.

Shinta menjelaskan, implementasi perjanjian dagang tersebut diharapkan menjadi solusi atas tekanan bertubi-tubi yang dihadapi dunia usaha. Salah satu indikator yang disoroti adalah nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS).

Selain persoalan kurs, biaya logistik nasional juga masih menjadi beban berat karena memakan 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu tercatat berada di atas rata-rata negara-negara lain di kawasan regional. 

"Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya," ujar Shinta.

Ia menambahkan, hampir seluruh negara saat ini menghadapi perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Kecepatan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi dunia usaha akan menjadi penentu stabilitas nasional.

"Hal yang membedakan setiap negara adalah seberapa cepat kebijakan mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar," pungkasnya. (E-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |