Swasembada Pangan Bukti Nyata Kemerdekaan

2 hours ago 3
Swasembada Pangan Bukti Nyata Kemerdekaan SWASEMBADA GULA: Pekerja mengangkat batang tebu ke truk untuk dibawa ke Pabrik Gula (PG) Rendeng unit kerja PTPN IX, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/8). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mempercepat program peremajaan(ANTARA /Nirza)

DELAPAN puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia mencatat sebuah lompatan bersejarah. Berawal dari negara yang dua tahun lalu harus mengimpor tujuh juta ton beras akibat tekanan El Niño, Indonesia kini berhasil meningkatkan produksi dan menghentikan impor beras medium. Tak berhenti di situ, cadangan beras pemerintah (CBP) pun tercatat tertinggi sepanjang sejarah, nilai tukar petani (NTP) tertinggi setelah 34 tahun sekaligus kembali meneguhkan swasembada pangan sebagai simbol baru kemerdekaan bangsa.

Di tengah dunia yang masih dibayangi krisis pangan, perubahan iklim, dan konflik geopolitik, kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri menjadi ukuran nyata kedaulatan. 

Bagi Indonesia, swasembada pangan bukan sekadar target produksi atau keberhasilan sektor pertanian. Ia telah menjadi simbol baru kemerdekaan, yakni kemampuan bangsa berdiri di atas kekuatan sendiri tanpa bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar yaitu pangan.

Produsen terbesar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras Indonesia sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, proyeksi Januari–September 2026 menunjukkan produksi padi mencapai 49,84 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan estimasi produksi beras sebesar 28,71 juta ton.

Peningkatan tersebut bukan sekadar angka statistik. Angka itu mencerminkan semakin luasnya areal tanam, meningkatnya indeks pertanaman, penggunaan benih unggul, modernisasi mekanisasi pertanian, hingga semakin mudahnya petani memperoleh pupuk bersubsidi.

Keberhasilan Indonesia menjadi semakin menonjol ketika dibandingkan dengan kondisi global. Dalam laporan Food Outlook, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memproyeksikan produksi beras dunia musim 2026/2027 justru mengalami penurunan menjadi sekitar 552,4 juta ton akibat tekanan iklim, menurunnya keuntungan usaha tani, serta berkurangnya luas tanam di sejumlah negara produsen utama seperti Tailan, Amerika Serikat, Brasil, hingga Kamboja.

Di saat banyak negara menghadapi penurunan produksi, Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 38,6 juta ton pada musim 2026/2027. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar keempat dunia, setelah India, Tiongkok, dan Banglades, sekaligus mempertahankan posisi sebagai produsen terbesar di kawasan ASEAN.

Swasembada beras
Keberhasilan tersebut juga tecermin dari semakin kuatnya cadangan pangan nasional. Hingga akhir Juli 2026, pemerintah mencatat standing crop atau potensi tanaman padi yang masih berada di sawah setara sekitar 10 juta ton beras. Pada saat yang sama, stok beras yang berada di rumah tangga, penggilingan, pedagang, industri pengolahan, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe diperkirakan juga mencapai sekitar 10 juta ton. Sementara cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog telah menembus 5,25 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh insan pertanian Indonesia.

"Saya beri tugas swasembada pangan dalam empat tahun, beliau bisa hasilkan dalam satu tahun. Saya ucapkan terima kasih," ujar Presiden Prabowo kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Menanggapi capaian tersebut, Amran menegaskan keberhasilan swasembada beras bukan sekadar peningkatan angka produksi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu bangkit dari tekanan krisis pangan global melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Alhamdulillah, arahan Bapak Presiden mulai membuahkan hasil. Dari kondisi El Nino yang memaksa kita mengimpor besar, kini Indonesia mampu meningkatkan produksi, menghentikan impor beras medium, memiliki cadangan beras pemerintah tertinggi sepanjang sejarah, dan kembali menuju swasembada. Ini adalah hasil kerja keras petani, penyuluh, TNI-Polri, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta seluruh insan pertanian Indonesia," tutur Amran.

Nilai tukar petani
Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Menurutnya, berbagai program peningkatan produksi akan terus diperkuat agar swasembada pangan menjadi fondasi yang berkelanjutan sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Bagi Kementerian Pertanian, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya kesejahteraan petani. Karena itu berbagai kebijakan pemerintah diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan hasil panen, tetapi juga menjaga harga gabah di tingkat petani, memperbaiki distribusi pupuk, memperluas mekanisasi, mempercepat pembangunan irigasi, hingga memperkuat hilirisasi komoditas pertanian agar nilai tambah lebih banyak dinikmati petani.

Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) Juli 2026 mencapai 127,84, tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Angka tersebut menunjukkan kemampuan ekonomi petani terus menguat, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai usaha taninya.

Swasembada gula
Amran juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat produksi gula nasional menuju swasembada. Penguatan produksi itu dilakukan dengan mewajibkan industri pengolahan tebu memiliki kebun tebu sendiri.

Sejatinya, kata Amran, kewajiban itu bukan hal baru karena sudah diatur di Pasal 43 UU No 39/2014 tentang Perkebunan. Namun kewajiban itu banyak diabaikan pelaku usaha karena penerapannya yanng longgar selama ini.

"Ketentuan wajib kebun ini sudah ada sejak 2014 melalui UU Perkebunan. Sekarang kita pastikan seluruh pelaku usaha benar-benar menjalankannya," ujarnya.

Dalam Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013, aturan mengenai pabrik gula dan hubungannya dengan pemenuhan bahan baku tebu juga diatur sangat ketat. Aturan itu diterbitkan untuk mengatasi konflik bahan baku dan memastikan pabrik gula berbasis tebu nasional memiliki pasokan yang berkelanjutan. Perusahaan pengolahan diwajibkan memiliki kebun sendiri untuk memasok minimal 20% dari total kebutuhan bahan baku tebu pabriknya.

Meski aturan sudah lama berlaku, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut selama bertahun-tahun sangat rendah. Dari 11 perusahaan gula rafinasi yang beroperasi, hanya satu perusahaan yang benar-benar patuh menjalankan kewajiban memiliki kebun tebu sejak aturan tersebut berlaku pada 2014. (E-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |