Langkah Bersama Menata Sampah Jakarta

2 hours ago 6
Langkah Bersama  Menata Sampah Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah 3R Menteng Atas, 30 Juli 2026.(Dok: Pemprov DKI Jakarta)

TRANSFORMASI pengelolaan sampah di Ibu Kota membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, sektor swasta, serta pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek. Perubahan pola pengelolaan dari kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah mustahil berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah.

Sejak 1 Agustus 2026, sampah tidak lagi dikumpulkan untuk dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, melainkan harus dipilah dan diolah sejak dari sumber. Secara bertahap, hanya residu yang sudah tidak dapat diolah yang akan dikirim ke Bantargebang.

Transformasi tersebut diperkuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di tingkat wilayah. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kemarin.

Sesuai roadmap, pada 2027 sebanyak 50 persen sampah yang masuk ke Bantargebang ditargetkan berupa residu. Pada 2028 targetnya meningkat menjadi 75 persen, sedangkan pada 2029 seluruh sampah yang masuk ke Bantargebang telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu. Dengan demikian, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Pemprov DKI Jakarta mendorong masyarakat membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Sementara itu, kawasan komersial, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (horeka) diwajibkan mengelola sampah yang dihasilkannya secara mandiri.

Sebagai langkah transisi sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) beroperasi penuh, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan seluruh TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah. Saat ini terdapat 29 TPS 3R di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menuturkan pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah. Sebab, mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga, sementara hampir separuhnya merupakan sampah organik dan sisanya masih berpotensi didaur ulang.

“Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” urai Dudi.

Apabila pemilahan dilakukan sejak dari rumah, sebagian besar beban sampah dapat diselesaikan di tingkat hulu. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang atau ditabung. Dengan begitu, hanya sampah residu yang dikirim ke fasilitas pengolahan akhir. Karena itu, perubahan perilaku warga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Perlu Direplikasi

Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai terobosan Pemprov DKI Jakarta perlu direplikasi oleh kota-kota penyangga di Jabodetabek. Pasalnya, daerah sekitar Jakarta masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan daya dukung tempat pemrosesan akhir (TPA).

Ia menyoroti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang yang dinilai masih memerlukan penguatan sistem pengelolaan sampah secara mendasar.

“Daerah penyangga belum semuanya meniru gerakan yang sama. Pengelolaan TPA masih lemah, begitu pula daya dukung infrastruktur layanannya,” ungkapnya.

Gerakan pemilahan di tingkat masyarakat tidak akan bertahan lama jika tidak didukung kesiapan sistem pelayanan pemerintah, seperti pengangkutan sampah terpilah dari pintu ke pintu (door-to-door service). Pengelolaan sampah juga harus ditransformasikan menjadi gerakan komunitas yang menempatkan warga sebagai subjek aktif, bukan sekadar penerima layanan.

“Kalau nanti ada pembangkit listrik energi sampah, itu bisa menghasilkan nilai tambah secara ekonomi. Jadi, sampah tidak sekadar menjadi sampah, tetapi dapat diubah menjadi energi,” pungkas Yayat. (P-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |