DLH Kabupaten Bekasi Periksa Lima Perusahaan Penyebab Polusi Debu di Hegarmukti

2 hours ago 1
DLH Kabupaten Bekasi Periksa Lima Perusahaan Penyebab Polusi Debu di Hegarmukti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memeriksa lima perusahaan yang diduga sebagai penyebab polusi debu di Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat.(DOK PEMKAB BEKASI)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menindaklanjuti aduan warga Kampung Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, terkait polusi debu dan tumpahan material. Dampak lingkungan tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas sejumlah perusahaan batching plant di wilayah tersebut.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat sekitar. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan awal pekan lalu, ditemukan sedikitnya lima perusahaan yang beroperasi di Desa Hegarmukti.

"Setelah kita turun ke lapangan minggu lalu, itu ada lima perusahaan. Dua di antaranya penanaman modal asing (PMA) yang kewenangannya berada di tingkat provinsi,” ujar Dedi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (11/8).

Dedi menjelaskan, untuk dua perusahaan berstatus PMA tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna tindak lanjut pemeriksaan dokumen lingkungan seperti Amdal atau UKL-UPL. Sementara itu, untuk perusahaan yang menjadi kewenangan kabupaten, DLH akan segera melakukan verifikasi dokumen dalam waktu dekat.

Potensi Sanksi Administratif

DLH menegaskan akan meningkatkan pengawasan secara intensif. Jika dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dengan aktivitas di lapangan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku.

Selain masalah perizinan, perusahaan-perusahaan tersebut diminta bertanggung jawab langsung atas dampak operasional yang dirasakan warga. Tumpahan material dan debu yang beterbangan dinilai sangat mengganggu pengguna jalan dan kesehatan masyarakat.

"Perusahaan diminta melakukan penyiraman dan pengendalian debu secara rutin. Ini poin utama yang dikeluhkan warga karena mereka merasa sangat terdampak," tegas Dedi.

Uji Kualitas Udara Ambien

Sebagai langkah pengawasan yang lebih terukur, DLH Kabupaten Bekasi berencana melakukan pengujian kualitas udara ambien (luar ruangan) di sekitar perempatan Tegal Danas. Uji laboratorium ini bertujuan memastikan apakah kadar polusi di wilayah tersebut masih memenuhi atau sudah melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Langkah komprehensif ini diharapkan dapat menyeimbangkan iklim investasi di Kabupaten Bekasi dengan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |