KSOP Labuan Bajo Sanksi Nahkoda Kapal Grand Maoloekoe akibat Langgar Larangan Berlayar

1 hour ago 1
KSOP Labuan Bajo Sanksi Nahkoda Kapal Grand Maoloekoe akibat Langgar Larangan Berlayar Ilustrasi, kapal wisata di Labuan Bajo.(Dok. Antara)

KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada nahkoda kapal wisata Grand Maoloekoe berinisial DD. Sanksi ini diberikan setelah nahkoda tersebut terbukti melanggar larangan berlayar yang dikeluarkan akibat cuaca buruk.

Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengungkapkan bahwa DD telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (10/8). Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, DD dijatuhi sanksi berupa penurunan dari kapal serta penangguhan ijazah pelaut selama tiga pekan.

“Yang bersangkutan sudah disanksi dan diturunkan dari kapalnya,” ujar Stephanus di Labuan Bajo, Selasa (11/8).

Stephanus menjelaskan, DD tetap nekat membawa rombongan wisatawan menuju kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, meskipun otoritas pelabuhan telah mengeluarkan peringatan resmi. Larangan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi risiko keselamatan jiwa akibat kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan tersebut.

Diketahui, wisatawan yang berada di dalam kapal Grand Maoloekoe tersebut merupakan rombongan artis Jessica Mila yang tengah berwisata ke Pulau Padar. Aktivitas pelayaran ini menjadi sorotan setelah video perjalanan mereka viral di media sosial, memicu reaksi dari warganet dan pelaku usaha pariwisata lainnya.

“Ijazah kapal yang bersangkutan juga kami tangguhkan akibat perbuatannya,” tegas Stephanus.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar insiden kecelakaan kapal wisata yang merenggut korban jiwa tidak terulang kembali di kawasan wisata super prioritas tersebut. KSOP Labuan Bajo juga tengah membidik nahkoda kapal lain yang dilaporkan melakukan pelanggaran serupa.

Menurut Stephanus, beberapa nahkoda yang dilaporkan melanggar aturan saat ini belum diperiksa karena masih dalam posisi pelayaran. Namun, ia memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan resmi.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha wisata di Labuan Bajo sempat mempertanyakan adanya kapal yang tetap beroperasi di tengah larangan berlayar. Mereka mengaku patuh pada instruksi KSOP demi keselamatan, sehingga munculnya aktivitas pelayaran kapal Grand Maoloekoe dinilai mencederai kepatuhan bersama terhadap regulasi keselamatan pelayaran. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |