Kasus Pembobolan RDN, Ini Langkah OJK Cegah Kejadian Serupa

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor, menyusul kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menimpa salah satu perusahaan sekuritas, agar kasus serupa bisa dicegah dan tidak berulang di kemudian hari.

“Salah satunya dengan menerbitkan surat kepada perusahaan efek (PE) dan bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko, termasuk perbaikan fraud detection system,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS), pada 9 September 2025. Aktivitas tersebut berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat yang diduga dilakukan melalui BCA Klik Bisnis.

Terkait modus serangan siber yang mengeksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik PE dengan sistem milik bank RDN, Inarno mengatakan bahwa Surat Edaran Bersama (SEB) SRO telah dikeluarkan pada 12 September 2025.

SEB yang dikeluarkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ini mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.

“SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh perusahaan efek dan bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali,” kata Inarno.

Menyikapi insiden dan potensi ancaman yang meningkat, Inarno menambahkan bahwa beberapa action plan juga telah disusun antara lain pembaharuan beberapa pedoman teknis dari BEI yang mencakup pedoman terkait online trading, back office integrated system (Bofis), dan keamanan sistem anggota bursa, serta pembaharuan pedoman di KSEI.

“Selain itu, akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para anggota bursa,” ujar dia.

Terkait dengan kasus yang menimpa Panca Global Sekuritas, Inarno mengungkapkan bahwa OJK telah berkomunikasi dengan lembaga jasa keuangan (LJK) terkait.

Ia memastikan, seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan.

OJK menegaskan, serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Namun, menurut otoritas, insiden serangan siber yang terkait pembobolan RDN pada beberapa waktu lalu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik.

Hal ini, ujar Inarno, mengingat dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal, namun potensi untuk menjadi sistemik tetap ada.

“Oleh karena itu OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanan teknologi informasi di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan infrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden,” kata Inarno.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |