Peradi-SAI Jakarta Selatan Soroti Kode Etik dan Regenerasi Advokat

2 hours ago 6
Peradi-SAI Jakarta Selatan Soroti Kode Etik dan Regenerasi Advokat Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan, Sahat M. Tamba (tengah).(dok.istimewa)

MUSYARAWAH Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Jakarta Selatan hanya memiliki satu calon ketua untuk periode berikutnya. Rendy A. Kailimang menjadi satu-satunya pendaftar sehingga diperkirakan terpilih secara aklamasi dalam Muscab di The Bellezza Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan, Sahat M. Tamba, mengatakan masa kepengurusannya berakhir pada September 2026. Kepengurusan tersebut telah berjalan sejak September 2022. Sesuai anggaran dasar, masa jabatan pengurus berlangsung empat tahun.

Sebanyak 1.519 anggota Peradi-SAI Jakarta Selatan tercatat dalam organisasi tersebut. Salah satu agenda Muscab adalah laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan pemilihan ketua baru.

Pendaftaran calon ketua berlangsung pada 1-7 September 2026. Menurut Sahat, hanya Rendy yang mendaftarkan diri. Rendy sebelumnya merupakan pengurus DPC selama dua periode, sejak 2018 hingga 2026, dan terakhir menjabat bendahara.

Sahat berharap kepemimpinan baru tidak hanya menambah jumlah anggota, tetapi juga meningkatkan kualitas advokat. Ia menargetkan jumlah anggota DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan dapat meningkat dua kali lipat.

Namun, persoalan organisasi advokat tidak berhenti pada jumlah anggota. Sahat menilai fragmentasi organisasi advokat menjadi salah satu tantangan dalam penegakan kode etik.

“Karena memang banyak organisasi advokat jadi belum ada satu acuan,” kata Sahat.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat diperlukan satu dewan kode etik yang menjadi acuan bersama para advokat. Ia menilai keberadaan banyak organisasi advokat berpotensi membuat standar etik tidak seragam.

Sebagai calon tunggal, Rendy mengatakan akan melanjutkan sejumlah program yang telah berjalan selama dua periode kepengurusan sebelumnya. Program itu meliputi kaderisasi, pendidikan, ujian, hingga sumpah advokat. Menurut dia, proses tersebut menjadi bagian penting dalam regenerasi anggota Peradi-SAI Jakarta Selatan.

Rendy juga menyoroti peran lembaga bantuan hukum DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan yang memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Jika terpilih, ia ingin layanan yang sudah berjalan tersebut dibuat lebih terorganisasi dan masif agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan akses bantuan hukum tersebut. “Harapannya juga masyarakat bisa tahu dan mengetahui eksistensi kita,” kata Rendy.

Ia menilai peluang menambah anggota masih terbuka karena Jakarta Selatan merupakan salah satu wilayah dengan konsentrasi praktik hukum yang luas. Rendy berharap proses regenerasi tidak berhenti pada dirinya. “Saya bagian dari regenerasi yang beruntung diasuh oleh dua kakak asuh ini. Nanti harapan kita juga kita bisa memberikan regenerasi juga ke generasi selanjutnya,” ujarnya.

Sekretaris DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan Fernandy Rusdi juga menyoroti persoalan penataan organisasi advokat. Ia meminta pemerintah membuat regulasi yang lebih jelas mengenai organisasi advokat.

Menurut Fernandy, penataan diperlukan agar profesi advokat tidak kehilangan marwahnya sebagai officium nobile, atau profesi yang mulia. Ia mengingatkan agar organisasi advokat tidak menjadi tempat yang terlalu mudah dimasuki tanpa standar yang memadai.

“Menertibkan OAI-OAI (organisasi advokat Indonesia) dengan regulasi yang jelas,” ujar Fernandy.

Selain regulasi, regenerasi menjadi isu yang ditekankan Peradi-SAI Jakarta Selatan. Fernandy mengatakan organisasi tersebut membatasi masa kepengurusan sekaligus membuka ruang bagi advokat muda untuk menjadi calon pemimpin.

Ia menyebut pendekatan itu penting agar kepemimpinan tidak terus berputar pada kelompok yang sama.

Di tengah perubahan karakter advokat muda, Fernandy mengakui organisasi juga harus beradaptasi. Menurut dia, advokat senior perlu menyesuaikan diri dengan generasi baru yang memiliki pola pikir dan cara kerja berbeda.

“Cara berpikir yang muda sekarang kan lebih sat-set daripada yang sebelumnya,” kata Fernandy.

Bagi Peradi-SAI Jakarta Selatan, tantangan kepengurusan baru bukan sekadar memperbesar jumlah anggota. Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan regenerasi, kualitas pendidikan, dan standar etik berjalan ketika organisasi advokat di Indonesia masih terfragmentasi. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |