SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.(Dok AFP/ RAUL BRAVO )
SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memberikan peringatan keras terkait kondisi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Ia menyebut masyarakat di sana tengah menghadapi "proses tekanan aneksasi" di tengah meningkatnya serangan dan praktik yang dinilai ilegal oleh Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan Guterres dalam konferensi pers pada Rabu (16/9) malam, sesaat setelah pembukaan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB. Ia menekankan bahwa krisis kemanusiaan yang melanda warga Palestina, baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, harus tetap menjadi prioritas perhatian dunia internasional.
Kondisi Gaza dan Tepi Barat yang Memburuk
Guterres menyoroti bahwa situasi di Jalur Gaza masih menemui jalan buntu. Menurutnya, tantangan serius terus berlanjut karena pihak Israel dinilai belum menunjukkan kesediaan untuk menjalankan rencana perdamaian yang komprehensif guna mengakhiri konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Di sisi lain, kondisi di Tepi Barat juga dilaporkan terus merosot. Guterres secara spesifik menyoroti aktivitas para kolonialis atau pemukim yang melakukan pengambilalihan lahan milik warga Palestina secara sistematis.
Ia menegaskan bahwa tren ini merupakan bentuk aneksasi bertahap yang harus segera dihentikan guna mencegah perubahan status wilayah pendudukan secara permanen yang melanggar hukum internasional.
"Aneksasi Tepi Barat harus dihentikan secara bertahap," tegas Guterres sebagaimana dilansir dari Anadolu, Kamis (17/9).
Agenda Sidang Majelis Umum PBB ke-81
Pernyataan Sekjen PBB ini muncul di tengah berkumpulnya para pemimpin dunia dan delegasi negara anggota dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Isu konflik Israel-Palestina serta perlindungan warga sipil di wilayah pendudukan kembali menjadi salah satu agenda krusial dalam diskusi internasional tahun ini.
Guterres berharap tekanan diplomatik melalui forum PBB dapat mendorong penghentian praktik-praktik ilegal di lapangan dan membuka kembali ruang bagi solusi dua negara yang selama ini terhambat oleh perluasan pemukiman dan eskalasi kekerasan. (H-3)


















































