27 Pihak Diperkaya dalam Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas, Berikut yang Diungkap Jaksa

4 hours ago 1
27 Pihak Diperkaya dalam Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas, Berikut yang Diungkap Jaksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(MI/Muhammad Ghifari A)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar 27 pihak yang diduga turut diperkaya dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara hingga Rp622 miliar dalam perkara ini.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8), jaksa menyebut Yaqut tidak hanya memperkaya diri sendiri sebesar US$271.500 atau sekitar Rp4,83 miliar. Ia diduga bekerja sama dengan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta pihak swasta untuk mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan secara melawan hukum.

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah US$271.500,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Modus yang dilakukan adalah mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan memasukkan jemaah tanpa masa tunggu yang sesuai prosedur. Selain Yaqut, aliran dana terbesar disebut mengalir ke Ishfah Abidal Azis sebesar US$5,23 juta dan Rp330 juta, serta 313 PIHK yang diperkaya dengan nilai total mencapai Rp478,17 miliar.

Sejumlah nama lain yang masuk dalam daftar penerima aliran dana di antaranya Amaluddin Wahab (US$602.600), Ridwan Kurniawan (US$512.500 dan Rp250 juta), Syihabbul Muttaqin (US$493.400), serta Rizky Fisa Abadi (US$475.000 dan Rp50 juta). Koperasi Perahu juga disebut menerima keuntungan sebesar US$26.500.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp622.090.207.166,41. Jaksa menegaskan bahwa tindakan para terdakwa telah merusak sistem antrean haji dan merugikan jemaah yang seharusnya berangkat sesuai mekanisme resmi. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |