Antrean Pertalite di Sulawesi Selatan Mengular Meski Ribuan Kendaraan Diblokir

1 hour ago 5
Antrean Pertalite di Sulawesi Selatan Mengular Meski Ribuan Kendaraan Diblokir Antrean BBM Subsidi di Makassar.(Dok. MI)

WARGA Kota Makassar dan hampir seluruh daerah di Sulawesi Selatan masih harus berjibaku dengan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga malam hari. Kondisi ini tetap terjadi meski PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan serangkaian langkah penertiban dan sanksi tegas sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data operasional tahun 2026, Pertamina telah melakukan pembinaan terhadap 110 SPBU, melakukan penghentian sementara operasional pada 63 SPBU, hingga memblokir 4.767 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Selain itu, sebanyak 86 SPBU di seluruh wilayah Sulawesi telah dijatuhi sanksi pembinaan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan dan evaluasi.

Pertalite Mulai Langka, Antrean Hingga Malam

Pada Selasa (8/9) malam, pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan tidak hanya didominasi oleh truk pengguna Solar, tetapi juga merembet ke pengguna Pertalite. Pengendara roda dua atau motor terpaksa mengantre hingga lepas Magrib di sejumlah SPBU di Makassar.

“Biasanya jam segini sudah longgar, tapi ini malah ramai sekali. Katanya stok habis di beberapa SPBU, jadi semua kendaraan menumpuk di sini,” keluh Fadly, salah seorang pengendara motor di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Penyebab Lonjakan Permintaan

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengakui adanya dinamika penyaluran BBM di Sulawesi Selatan, terutama di wilayah Makassar, Parepare, Maros, Bone, Wajo, dan Pangkep.

Menurut Lilik, terdapat beberapa faktor utama yang memicu peningkatan permintaan BBM subsidi:

  • Peningkatan aktivitas angkutan logistik.
  • Memasuki masa panen dan tanam di berbagai daerah.
  • Disparitas harga yang signifikan antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang mendorong pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Langkah Antisipasi Pertamina

Merespons kondisi tersebut, Pertamina mengklaim telah menambah suplai BBM hingga 15% dari kondisi normal. Langkah taktis lainnya meliputi pengoperasian depot dan SPBU lebih awal, penambahan mobil tangki perbantuan (spot charter), serta pengerahan petugas marshal untuk mengatur alur antrean di area SPBU.

Terkait sanksi kepada 86 SPBU, Lilik menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan kepada konsumen sesuai standar.

“Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Lilik. Ia menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, Pertamina tidak segan memberikan tindakan pembinaan agar pengelola segera berbenah. (H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |