Ilustrasi kabut asap daerah Singkawang.(Dok. Antara)
KUALITAS udara di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dilaporkan masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 180. Kondisi ini dipicu oleh kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengonfirmasi bahwa data tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat per 7 September 2026. Menanggapi situasi ini, pemerintah kota mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Sekarang ini kondisi udara sudah tidak sehat karena kabut asap pekat. Maka dari itu, wajib bagi warga menggunakan masker saat keluar rumah untuk mengurangi risiko dampak buruk paparan asap terhadap kesehatan," ujar Tjhai Chui Mie, Rabu (9/9).
Selain kewajiban bermasker, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik berat di ruang terbuka. Warga juga diminta menutup jendela rumah maupun kantor guna meminimalkan masuknya polusi udara ke dalam ruangan, serta memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
Pemerintah Kota Singkawang bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Barisan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus berupaya melakukan pemadaman. Proses pendinginan di lokasi hutan dan lahan yang terbakar masih berlangsung intensif guna mencegah api kembali meluas.
Sebagai langkah perlindungan tambahan, Pemkot Singkawang telah membagikan masker secara gratis kepada warga. Edukasi mengenai langkah-langkah mitigasi kesehatan juga terus diberikan selama kualitas udara belum membaik.
Wali Kota menegaskan bahwa DLH akan terus memantau kualitas udara secara berkala. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang. (Z-10)
















































