Nekat Menerobos Gunung Semeru yang Sedang Ditutup, 8 Pendaki Ini Disanksi Blacklist

2 hours ago 5
Nekat Menerobos Gunung Semeru yang Sedang Ditutup, 8 Pendaki Ini Disanksi Blacklist Ilustrasi: Sejumlah petugas mendaki Tanjakan Cinta di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024)(ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)

BALAI Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengambil tindakan tegas terhadap delapan pendaki yang nekat melakukan aktivitas pendakian ilegal ke Gunung Semeru, Jawa Timur. BB TNBTS resmi menjatuhkan sanksi blacklist atau daftar hitam yang berlaku untuk seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, menegaskan bahwa selain penerapan daftar hitam nasional, pihak balai besar juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

"Yang jelas blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan data BB TNBTS, kedelapan pendaki ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, yaitu Tuban, Surabaya, dan Kediri. Rombonan ini masuk secara tidak resmi melalui jalur terobosan di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Padahal, akses pendakian resmi Gunung Semeru hanya dibuka melalui satu pintu utama, yakni Pos Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Aktivitas ilegal tersebut terdeteksi berkat laporan cepat dari warga setempat:

  • Senin (7/9/2026) Dini Hari: Kedelapan pendaki didua mulai menerobos masuk kawasan dari jalur Ampelgading.
  • Senin (7/9/2026) Sore: Tim pencari yang menindaklanjuti laporan warga berhasil menemukan tujuh orang pendaki.
  • Selasa (8/9/2026): Satu orang pendaki tersisa yang terpisah dari rombongan berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Jalur ke Gunung Semeru Masih Ditutup Total

Sanksi berat ini dijatuhkan mengingat status pendakian Gunung Semeru saat ini masih ditutup total oleh BB TNBTS sejak 26 Agustus 2026. Penutupan kawasan dilakukan akibat bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Blok Ranu Kembang.

Guna mencegah terulangnya aksi penyusupan serupa, BB TNBTS mengintensifkan penjagaan dan patroli di jalur-jalur tikus yang rawan diterobos pendaki nakal.

"Tentu ya kami melaksanakan patroli bersama warga," tegas Bambang mengenai langkah pengetatan pengawasan di area perbatasan kawasan konservasi

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |