Ilustrasi(Dok KAI Daop 6 Yogyakarta)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus mengambil langkah tegas dalam menekan potensi kecelakaan di lintasan kereta api. Secara kumulatif, periode 2023–Juli 2026, Daop 6 telah menutup sebanyak 42 perlintasan liar.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Daop 6 mencatat telah menutup 8 perlintasan liar yang dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.
"Hingga Juli 2026 ini, sebanyak 8 perlintasan liar telah ditutup. Sehingga secara kumulatif, periode 2023–Juli 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup sebanyak 42 perlintasan," terang Feni.
Ia menegaskan bahwa penutupan perlintasan tanpa pengamanan resmi ini menjadi fokus utama karena tidak memiliki standar keselamatan yang memadai.
Wilayah Wonogiri menjadi area dengan penutupan terbanyak, yaitu mencapai 17 titik, sedangkan Solo, Wojo, Wates, dan Yogyakarta masing-masing 4. Ia menambahkan, penutupan perlintasan liar juga dilakukan di Brambanan, Sumberlawang, Sragen, serta Klaten masing-masing 2 titik serta Palur sebanyak 1 titik.
Saat ini, jelas Feny, wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 97 dijaga oleh KAI, 32 dijaga Pemda, 23 oleh pihak eksternal, 126 tidak dijaga, dan masih tersisa 14 perlintasan liar yang menjadi target penanganan selanjutnya secara komprehensif.
Guna menekan risiko kecelakaan di lintasan resmi maupun tak resmi, Daop 6 tidak hanya mengandalkan penutupan fisik, tetapi juga kombinasi edukasi, teknologi, dan peningkatan kualitas SDM:
Pihaknya juga telah menggelar 337 kegiatan sosialisasi keselamatan hingga Semester I 2026. Kegiatan tersebut mencakup 327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah serta pemukiman warga.
Pengeras suara (audio imbauan keselamatan) telah dipasang di 14 titik rawan juga untuk memberikan instruksi langsung kepada pengguna jalan. Penguatan SDM juga dilakukan lewat embinaan Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) hingga Angkatan ke-10, yang juga melibatkan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
Ia menambahkan, manajemen rutin menggelar kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan untuk memantau kesiapan petugas di lapangan secara langsung.
Feni menekankan, keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," tutup Feni.(H-2)














































