Empat Anggota Polres Mahakam Ulu Positif Narkoba, Berawal dari Mangkir Tugas

5 hours ago 1
Empat Anggota Polres Mahakam Ulu Positif Narkoba, Berawal dari Mangkir Tugas Barang bukti.(Dok Humas Polda Kaltim)

EMPAT personel Kepolisian Resor (Polres) Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Temuan ini merupakan hasil dari upaya penegakan disiplin dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Mahakam Ulu, Ajun Komisaris Besar Roni Wijaya, mengonfirmasi keterlibatan keempat anggotanya tersebut pada Selasa (11/8). Ia menyatakan bahwa pihak Propam kini tengah mendalami kasus ini secara intensif.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini mulai terkuak pada Kamis (6/8) sekitar pukul 09.05 Wita. Saat itu, Aipda Yeppi Hansen selaku Pamapta III SPKT Polres Mahakam Ulu melaporkan ada personel piket yang berulang kali tidak hadir bertugas, yakni Briptu EW dan Bripda DAI.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh PS. Kasi Propam Polres Mahakam Ulu, Ipda Reudinambo Situmorang, yang kemudian berkoordinasi dengan Kapolres. Atas arahan pimpinan, personel Propam menjemput kedua anggota tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mahakam Ulu.

"Setelah tiba di Mapolres, kedua personel langsung menjalani pemeriksaan urine oleh personel Dokkes. Hasilnya menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," ujar Roni Wijaya.

Temuan Barang Bukti

Menyusul hasil tes urine tersebut, Sie Propam didampingi Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua personel. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Dua bong buatan.
  • Satu korek api.
  • 18 klip plastik yang diduga bekas pembungkus sabu-sabu.
  • Dua selang (berwarna putih dan hitam).

Pengembangan Kasus

Dalam pemeriksaan awal, EW dan DAI mengaku telah mengonsumsi sabu dua hari sebelumnya bersama rekan mereka, Bripda MI. Berdasarkan pengakuan tersebut, Propam segera memeriksa Bripda MI dan hasil tes urinenya pun dinyatakan positif.

Pendalaman berlanjut pada Jumat (7/8). Ketiga personel tersebut memberikan keterangan tambahan mengenai keterlibatan satu anggota lain, yakni Briptu W. Setelah dilakukan tes urine, Briptu W juga terbukti positif mengandung zat terlarang yang sama. Dengan demikian, total terdapat empat personel yang terlibat, yakni EW, DAI, MI, dan W.

Komitmen Integritas Polri

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.

"Penanganan perkara akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk memastikan seluruh fakta terungkap terang. Kami tegaskan proses pemeriksaan akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri yang berlaku," pungkas Roni.

Saat ini, keempat personel beserta barang bukti ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan khusus. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |