Dua personel Manggala Agni Daops Kota Jambi berjibaku mengendalikan api di areal gambut yang semenjak Rabu sore pekan lalu terbakar hebat di daerah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.(MI/Solmi)
PULUHAN hektare tanah gambut yang dimakan api semenjak Rabu sore pekan lalu, hingga Senin ini masih membara. Pasukan manggala agni bersama personel yang tergabung dalam Tim Satgas Karhutla, masih berjibaku melakukan pemadaman.
Gubernur Jambi Al Haris secara virtual sudah melaporkan masalah kebakaran lahan gambut di Sungai Gelam tersebut dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (10/8)
"Sudah kita laporkan, tim masih terus bekerja di lapangan sampai hari ini," ujar Al Haris kepada wartawan di Jambi Senin (10/8).
Kendati masih dalam pemadaman, Kepolisian Daerah Jambi bersinergi dengan jajaran Polres Muara Jambi, memastikan kasus kebakaran lahan gambut di sekitar Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam tersebut akan diselidiki sesuai aturan hukum berlaku.
Kepastian tersebut diamini Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Taufik Nurmandia, Senin petang. “Untuk yang di Sungai Gelam masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia di lapangan, kepastian tersebut dipertegas dengan keberadaan plang pengumuman penyelidikan disertai dan pemasangan garis polisi pada sebagian bekas areal terbakar yang sudah padam.
Lima Tersangka
Mengejawantahkan komitmen penegakan hukum tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kebakaran lahan pada musim kering ini, selama Juli 2026, Polda Jambi sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka terlibat dalam empat kasus karhutla di tiga wilayah kabupaten di Jambi, dengan total luas lahan terbakar 4,25 hektare. Yaknisatu kasus di Kabupaten Sarolangun, Tebo (dua kasus) dan satu kasus di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Untuk penanganan kasus karhutla, Polda Jambi dan Polres jajaran telah menetapkan lima orang tersangka dari empat kasus karhutla di tiga wilayah,” kata Taufik, Senin (10/8).
Berdasarkan data Polda Jambi, lahan yang terbakar di Tanjung Jabung Barat mencapai 2 hektare. Sementara itu, di Tebo, luas lahan terbakar mencapai 1,25 hektare dan di Sarolangun 1 hektare.
Taufik mengatakan kelima tersangka bukan berasal dari korporasi. Tetapi warga perorangan yang kedapatan membuka lahan dengan cara membakar.
Tanpa menyebutkan, Taufik Nurnandia menjelaskan kelima tersangka saat ini diamankan di rumah tahanan Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Tanjungjabung Barat. (SL/P-3)

















































