Hakim AS Blokir Aturan Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa dan Jurnalis Asing

3 hours ago 6
Hakim AS Blokir Aturan Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa dan Jurnalis Asing Presiden AS Donald Trump.(Anadolu Agency/Binnur Ege Gürün Koçak)

HAKIM pengadilan federal di Massachusetts, F. Dennis Saylor, memblokir sementara aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan membatasi masa tinggal mahasiswa, akademisi, peserta program pertukaran, dan jurnalis asing di AS.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Senin (14/9), sehari sebelum aturan baru Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau Department of Homeland Security (DHS) dijadwalkan mulai berlaku. Saylor menilai alasan yang digunakan DHS untuk menerapkan kebijakan tersebut sangat lemah.

Aturan yang diterbitkan DHS pada 17 Juli itu menetapkan batas masa tinggal bagi pemegang visa mahasiswa dan akademisi hingga empat tahun. 

Sementara itu, jurnalis asing dengan visa I akan dibatasi hingga 240 hari dan harus mengajukan perpanjangan jika ingin tetap berada di AS.

Dalam pertimbangannya, Saylor menyebut kebijakan tersebut tidak memiliki hubungan yang cukup kuat dengan alasan keamanan nasional dan pencegahan penyalahgunaan visa yang dikemukakan pemerintah.

"Kelamahan dan keterkaitan antara aturan tersebut dan alasan-alasan yang dikemukakannya menimbulkan pertanyaan yang sah mengenai apakah tujuan sebenarnya bukanlah untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi perbatasan kita, melainkan untuk mencapai tujuan lain yang tidak diungkapkan, seperti misalnya menegaskan kendali pemerintah yang lebih besar atas lembaga-lembaga akademik dan pers," demikian isi putusan Saylor, dilansir Anadolu, Rabu (16/9).

Dalam sistem baru yang hendak diberlakukan, mahasiswa asing tidak lagi dapat mengandalkan masa tinggal berdasarkan durasi program pendidikan mereka. Mereka harus memperoleh perpanjangan apabila masa studi atau penelitian melebihi batas yang ditentukan.

Bagi jurnalis asing, aturan tersebut juga menetapkan mekanisme perpanjangan. Kebijakan itu dikhawatirkan menambah beban administratif bagi pekerja media yang menjalankan tugas di AS.

Putusan Saylor berdampak secara nasional dan untuk sementara mempertahankan sistem lama hingga proses hukum mengenai aturan tersebut berlanjut. Namun, hakim belum membatalkan aturan DHS secara permanen. Pemerintah AS masih memiliki kemungkinan mengajukan banding.

Kebijakan yang diblokir tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1,6 juta pemegang visa F yang sedang menempuh pendidikan sarjana maupun pascasarjana serta sekitar 500 ribu pemegang visa J yang mengikuti program pertukaran.

DHS Bela Kebijakan Trump

DHS membela kebijakan tersebut dengan alasan pemerintah perlu menekan potensi penyalahgunaan sistem visa. Departemen tersebut juga mengkritik putusan pengadilan yang menghentikan penerapan aturan baru.

DHS menyatakan publik seharusnya berterima kasih kepada Trump karena telah menindak tegas penipuan yang merajalela untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berniat belajar di Amerika Serikat yang diberikan hak istimewa tersebut.

Meski mengkritik keputusan pengadilan, DHS belum menyatakan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Saylor, dalam putusannya, menilai pemerintah tidak menunjukkan bukti yang memadai bahwa mahasiswa asing menggunakan status mereka secara curang sebagai bagian dari persoalan yang hendak diatasi melalui aturan baru tersebut.

Ia justru menyoroti potensi dampak ekonomi dan pendidikan apabila kebijakan itu diberlakukan.

"Kerusakan pada sistem pendidikan tinggi dan perekonomian Amerika Serikat kemungkinan akan sangat besar," kata Saylor.

"Pemerintah telah mengakui bahwa biaya kepatuhan saja kemungkinan akan mencapai lebih dari 250 juta dolar AS pada tahun pertama," lanjutnya.

Hakim juga memperingatkan bahwa perubahan tersebut dapat membuat AS kurang menarik bagi mahasiswa dan peneliti internasional, terutama ketika universitas Amerika menghadapi tantangan dalam mempertahankan jumlah mahasiswa.

"Banyak perguruan tinggi dan universitas AS yang sudah berjuang imbas penurunan jumlah mahasiswa akibat perubahan demografis. Mereka juga akan menderita dampak ekonomi yang sangat besar (jika aturan diterapkan)," jelas Saylor.

Putusan tersebut untuk sementara mempertahankan sistem yang memungkinkan mahasiswa asing tetap berada di AS selama mereka memenuhi ketentuan program pendidikan atau pertukaran yang dijalani. 

Perdebatan mengenai pembatasan masa tinggal dan dampaknya terhadap pendidikan tinggi, ekonomi, serta sistem imigrasi AS masih akan berlanjut melalui proses hukum berikutnya. (Fer/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |