ilustrasi(Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdapat dua struktur organisasi di dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni struktur resmi dan struktur bayangan.
“Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Budi menjelaskan, pandangan tersebut muncul karena banyaknya lapisan atau sirkel luar yang terlibat dalam kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN. Secara khusus, KPK menyoroti keberadaan empat pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Banyaknya sirkel di luar struktur ATR/BPN, seperti F (Fahd Arafiq), kemudian ARF (Arif Sugiyanto) yang berperan sebagai pengepul, pengelola uang, dan penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN,” ujarnya.
Perkara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Daftar Delapan Tersangka Kasus Suap
Para tersangka yang ditetapkan oleh KPK terdiri dari unsur pejabat kementerian, pihak swasta, hingga sirkel eksternal, antara lain:
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
- I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Adrianto Pitojo Adhi (Pihak swasta)
- Rizal Pahlevi (Pihak swasta)
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
- Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (Ketua DPP Partai Golkar)
- Erwin (Pihak swasta)
- Muhammad Fakhry (Pihak swasta)
Empat nama terakhir, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga kuat merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang membentuk sirkel di luar struktur resmi kementerian. (Ant/E-3)


















































