Jumlah Investor Pasar Modal Capai 30,27 Juta, Kepercayaan Pasar Meningkat

1 day ago 1
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 30,27 Juta, Kepercayaan Pasar Meningkat Ilustrasi(Dok Magnific)

PERTUMBUHAN jumlah investor pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2026, jumlah single investor identification (SID) telah mencapai 30,27 juta, atau meningkat hampir 50% sejak awal tahun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Namun, pertumbuhan basis investor harus dibarengi dengan upaya menjaga kualitas dan integritas pasar.

“Pertumbuhan jumlah investor ini menunjukkan ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (10/8).

Menurut Friderica, OJK bersama penyelenggara pasar modal terus melakukan pembenahan untuk memastikan perkembangan pasar berjalan secara sehat. Perbaikan diarahkan pada penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga penegakan aturan.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan investor global. Friderica mengatakan OJK secara rutin menerima masukan dari investor global dan menjadikannya sebagai bahan dalam menyusun program pengembangan serta penguatan pasar modal nasional.

“Kami sering bertemu dengan investor global. Harapan-harapan yang disampaikan sudah kita take note dan kita masukkan dalam program pengembangan dan penguatan pasar modal Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, aktivitas penghimpunan dana melalui pasar modal juga masih menunjukkan kinerja positif. Sejak awal 2026, nilai dana yang dihimpun telah menembus lebih dari Rp123 triliun melalui 135 penawaran umum. Sementara itu, jumlah perusahaan tercatat di BEI telah melampaui 962 emiten.

Friderica menilai capaian tersebut tetap perlu diiringi kewaspadaan. Menurutnya, dinamika pasar yang terus berubah membuat penguatan integritas harus menjadi agenda berkelanjutan, termasuk melalui penegakan aturan apabila diperlukan.

“Capaian ini harus kita syukuri, namun tetap mawas diri. Penguatan integritas dan bila diperlukan enforcement terus kita kedepankan,” tegasnya. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |