Kasus TPPU Eks Jampidsus, Tim Sembilan Periksa 3 Saksi Baru

3 hours ago 1
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Tim Sembilan Periksa 3 Saksi Baru Tim Sembilan Kejagung memeriksa tiga saksi dari perbankan dan swasta terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.(Dok. Antara)

TIM Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan ini difokuskan untuk melacak aliran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa ketiga saksi tersebut berasal dari sektor perbankan dan swasta. "Tim Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni dua orang dari pihak perbankan dan seorang saksi dari pihak swasta," ujar Anang dalam keterangan resminya.

Meski identitas saksi belum dirinci, Anang menegaskan bahwa keterangan mereka sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi hukum perkara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti serta melakukan penelusuran aset secara mendalam.

Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan akuntabel. Penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 24 Juli 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026. Saat ini, mantan Jampidsus tersebut sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Febrie, penyidik juga telah menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka yang diduga turut serta dalam aksi pencucian uang tersebut. Tim Sembilan kini tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan jasa hukum terkait pengurusan perkara di lingkungan Jampidsus.

Dalam upaya memperkuat bukti, penyidik sebelumnya telah memeriksa perwakilan dari tujuh perusahaan besar dan lembaga keuangan. Beberapa di antaranya meliputi PT Waskita Beton, PT Jasa Marga, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |