PT JIEP bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik.(Dok.JIEP)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi di lingkungan perusahaan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PT JIEP meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Dharma.
Komitmen tersebut sejalan dengan capaian PT JIEP dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2025, perusahaan meraih skor 97,6 dan predikat Informatif serta terpilih sebagai Badan Publik Informatif Terbaik kategori BUMD DKI Jakarta.
Capaian tersebut merupakan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. PT JIEP memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif pada 2022, kemudian meningkat menjadi 90,98 pada 2023, 91 pada 2024, dan 97,6 pada 2025.
Dengan capaian itu, PT JIEP mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut. Perusahaan juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.
BUDAYA TRANSPARANSI MENINGKAT
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan peningkatan nilai E-Monev PT JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan.
Menurut dia, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan penerapan keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.
PT JIEP selanjutnya akan memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut ditujukan untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan agar semakin profesional, adaptif, dan terpercaya.
Sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan anggota Holding BUMN Danareksa, PT JIEP menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan. (Ant/E-2)

















































